Kasus Wali Murid yang Menuntut 25 juta pada Guru Madrasah Di Demak

Dok.Https//detikperistiwa.co.id

Siti Mualimah (37), wali murid yang menuntut guru Madrasah Diniyah (madin) Ahmad Zuhdi Rp 25 juta di Demak, akhirnya meminta maaf dan mengaku trauma akibat hujatan publik. Siti, diketahui merupakan mantan caleg DPRD Demak yang gagal dalam Pileg 2024 dengan perolehan 36 suara di Dapil 3.

Kasus ini bermula saat Ahmad Zuhdi (63), Guru Madin di Demak, menampar seorang murid sebagai bentuk teguran karena dilempar sandal saat mengajar. Tindakan itu dilaporkan oleh wali murid bernama Siti Mualimah ke pihak sekolah dan kepolisian.

Laporan tersebut berujung pada tuntutan denda Rp 25 juta dan disepakati damai dengan nominal Rp 12,5 juta, membuat Zuhdi terpaksa menjual motor dan meminjam uang karena hanya bergaji Rp 450 ribu setiap empat bulan. Kasus ini memicu simpati publik dan bantuan pun berdatangan, termasuk dari Gus Miftah yang membayarkan denda, membelikan motor baru, dan akan memberangkatkan Zuhdi umroh.

ngajionline #kajianislam #kajiansantrisalaf #gurungaji #gurumadin

Video.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg