Pemerintah Indonesi Diminta Jangan Pernah Berniat Tipu Aceh Lewat MoU Helsinki?

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Sejumlah besar hak-hak yang terkandung dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki antara GAM – RI tidak dapat di implementasikan di tanah rencong oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Aceh, sehingga Perdamaian sudahpun berjalan 20 tahun.

Hal ini mengakibatkan kemunculan berbagai pergerakan baru untuk Aceh, seperti apa yang terjadi diluar negeri misalnya di Eropa dan Amerika, demikian dikatakan Tarmizi Age Eks Denmark yang juga Inisiator Aceh Goet (Aceh Akan Goet Meunyoe Ta Peugoet), Minggu (20/7/2025).

Jika dilihat dari jaraknya masa perjanjian Damai Aceh yang sudah hampir 20 tahun, kelihatan rakyat Aceh seakan ditipu pemerintah, di perjanjian di teken lain yang di jalankan yang lain, jadi apa sebenarnya ini, tanya Tarmizi Age, berhentilah jika memang ada niat menipu rakyat Aceh.

Pemerintah Aceh diharap segera menjalankan seluruh butit-butir Perjanjian MoU Helsinki dengan menyusun Qanun-qanun oleh DPRA, Indonesia cukup diberitau saja, sesuai amanah dalam perjanjian.

Pemerintah jangan berniat tipu rakyat Aceh, sebab perjanjian kan bisa dibaca dilihat dan dipahami, jangan setelah konflik pecah barulah sibuk urus Perjanjian MoU RI – GAM, sudah terlambatlah, ini sudah hampir 20 tahun Perdamaian berjalan lho bapak-bapak dan Tengku-tengku, sebagai putra Aceh saya patut sekali mengingatkannya, tutup Tarmizi Age.

(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg