Beratambah 7 Tersangka, Ketua PWI Bangka Belitung Kunjungi Polres Belitung Timur Terkait Pengeroyokan Jurnalis
Detikpetiwa.co.id
Manggar Belitung Timur – Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe menyambut kedatangan Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Fathurrakhman, didampingi Rudi Syahwali Pimfred Babel Terkini di Polres Belitung Timur bersama beberapa Jurnalis dari berbagai media online Belitung,Belitung Timur pada Minggu (20/07/2025)
AKBP Indra Dalimunthe, sigap dalam permasalahan ini beliau mengatakan, menyikapi hal tersebut penambahan tersangka menjadi 7 orang saat ini, siapapun kami akan tegakkan hukum tapi tetap sesuai dengan aturan dan hasil penyidikan, dan saat ini fokus untuk mendudukan pasal 170 KUHP tindak pidana awal.
Sebagai pelaku utama dengan memberikan hukuman lebih berat atau memberikan hukuman lebih ringan. Kecuali ancaman hukumannya sama, sesuai struktur pidana, “pelaku, yang menyuruh melakukan sama yang turut membantu melakukan yaitu ada 3 poin, dengan pengembangan jika ada pelaku lain, “terang AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Lebih lanjut ketua PWI provinsi Bangka Belitung, Muhammad Fathurrahman ketika wawancara dengan pihak wartawan di Polres Belitung Timur.
Mengawal kejadian ini PWI apresiasi terhadap kinerja Polres Belitung Timur dan percaya kepada hukum terutama Polres Belitung Timur kita berikan kepada pihak Polres Belitung Timur untuk bekerja.
Mudah mudahan kasus bisa selesai dengan baik , para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya dan para korban mendapatkan keadilan. Untuk dugaan aktor intelektual ada atau tidak Polisi perlu kerja maksimal, untuk megungkap semua perlu pengembangan dengan bukti.
Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, seperti yang sudah di sebutkan oleh Kapolres tadi, terang Ketua PWI provinsi Bangka Belitung Muhammad Fathurrahman. ptytsl