Permudah Masyarakat Kabupaten Karangasem, Layanan SIM Keliling Polres Karangasem Gelar di Lapangan Bebandem

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Dalam upaya mempermudah masyarakat Kabupaten Karangasem untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karangasem menyediakan layanan SIM keliling yang berlokasi di Lapangan Bebandem. Kegiatan layanan ini dilaksanakan pada Jumat, 14 November mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

 

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM cukup datang ke lokasi, membawa SIM asli yang akan diperpanjang, KTP, dan mematuhi prosedur yang berlaku.

 

Layanan SIM keliling ini digelar sebagai bagian dari inovasi Polres Karangasem untuk mengurangi hambatan administratif bagi masyarakat.

 

Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor Satpas utama yang letaknya mungkin lebih jauh.

 

Kepada masyarakat dihimbau agar datang tepat waktu dan membawa persyaratan lengkap agar proses berlangsung lancar.

 

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karangasem untuk memberikan layanan publik yang dekat dengan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling selanjutnya, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Sat Lantas Polres Karangasem.

 

 

Sby