Perkuat Birokrasi, Lombok Timur Lantik 21 Pejabat dan Siapkan Alih Fungsi Rumah Dinas Camat

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melantik 21 pejabat manajerial dalam sebuah prosesi di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (19/10/2026). Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati H. Edwin Hadiwijaya tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Dari total pejabat yang dilantik, dua orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 19 lainnya merupakan Pejabat Pengawas. Pengangkatan dan pemberhentian mereka tertuang dalam Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, yang ditetapkan pada 19 Oktober 2026.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam arahannya menekankan bahwa tanggung jawab pejabat tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut integritas dan komitmen terhadap sumpah jabatan. Ia meminta seluruh pejabat menjalankan tugas dengan berpegang pada etika serta ketentuan yang berlaku.

Haerul mengingatkan bahwa amanah jabatan harus dipertanggungjawabkan melalui tindakan nyata. Karena itu, pejabat diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang patut dicontoh, baik dalam menjalankan kewenangan maupun ketika berinteraksi dengan pegawai dan masyarakat.

Untuk memperkuat kedisiplinan di lingkungan kerja, Bupati meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melaksanakan apel sebelum memulai aktivitas harian. Forum tersebut dinilai penting untuk menyampaikan instruksi, membangun komunikasi, dan memastikan seluruh pegawai memahami tugas masing-masing.

Ia juga menyoroti peran pimpinan dalam menciptakan suasana kerja yang produktif. Menurutnya, keberhasilan memimpin instansi tidak cukup diukur dari jumlah pegawai atau besarnya anggaran yang dikelola, melainkan juga dari kemampuan mengarahkan bawahan, menyelesaikan persoalan, serta mencegah tumpang tindih pekerjaan.

Dalam kesempatan itu, Haerul kembali menggarisbawahi bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama setiap aparatur pemerintah. Ia meminta pejabat tidak terpaku pada kedudukan struktural, tetapi memastikan kewenangan yang dimiliki benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan kepentingan publik.

Selain pembinaan aparatur, Pemkab Lombok Timur juga menyiapkan rencana rehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Bangunan tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pendukung pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil serta kegiatan pemungutan pajak.

Rencana tersebut membuka peluang pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan dan perpajakan. Pelaksanaannya akan memerlukan tindak lanjut melalui rehabilitasi bangunan dan penyesuaian fungsi fasilitas sesuai kebutuhan layanan.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur serta sejumlah pimpinan OPD. Pemerintah daerah menekankan pentingnya tanggung jawab dan koordinasi aparatur agar pelaksanaan pemerintahan berjalan tertib serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain