Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – RSUD dr. R. Soedjono Selong terus memperkuat kapasitas pelayanan medis bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan penyakit jantung. Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut berhasil melaksanakan tindakan Catheterization Laboratory (Cathlab) melalui kegiatan pendampingan tenaga ahli atau proctorship pada Jumat (23/10/2026).
Keberhasilan ini menjadi perkembangan penting dalam upaya menghadirkan pelayanan jantung intervensi di Lombok Timur. Keberadaan fasilitas Cathlab diharapkan mampu menunjang penanganan pasien yang membutuhkan prosedur medis khusus, terutama penderita serangan jantung akut yang memerlukan respons cepat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, perwakilan RSUP sebagai rumah sakit pengampu, serta sejumlah direktur rumah sakit di daerah setempat.
Kehadiran para pemangku kepentingan itu menunjukkan bahwa pengembangan layanan jantung tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan lintas institusi. Mulai dari kesiapan rumah sakit, sistem rujukan, pembiayaan, hingga koordinasi tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, M.Kes., menilai pengembangan Cathlab sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani kasus kardiovaskular. Selain menyiapkan fasilitas, rumah sakit juga perlu memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang memadai dan setiap tindakan dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan pasien.
Cathlab merupakan fasilitas untuk mendukung pemeriksaan sekaligus tindakan intervensi pada jantung dan pembuluh darah. Dengan dukungan peralatan serta tenaga medis yang sesuai, fasilitas ini dapat digunakan untuk menangani kondisi tertentu, termasuk penyakit jantung koroner berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis.
Dari aspek pembiayaan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa persetujuan BPJS Kesehatan telah diperoleh untuk pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Intervensi jantung bagi pasien dengan serangan akut dapat ditanggung BPJS berdasarkan indikasi medis dan persyaratan kepesertaan yang berlaku. Sementara itu, tindakan elektif atau prosedur yang telah direncanakan sebelumnya disebut belum termasuk dalam cakupan pembiayaan tersebut.
Masyarakat dan fasilitas kesehatan yang tergabung dalam jejaring rujukan pun diharapkan dapat memanfaatkan perkembangan layanan ini secara tepat, terutama ketika menghadapi pasien dengan kondisi darurat jantung. Penentuan tindakan tetap menjadi kewenangan tenaga medis berdasarkan kondisi pasien dan kebutuhan penanganannya.
Apabila seluruh persyaratan operasional telah terpenuhi, pengembangan Cathlab di RSUD dr. R. Soedjono Selong diharapkan dapat memperluas akses warga terhadap pelayanan jantung intervensi tanpa harus selalu menjalani rujukan ke luar daerah. Meski begitu, proses rujukan tetap menyesuaikan kebutuhan klinis pasien dan kemampuan fasilitas yang tersedia.
Keberhasilan pelaksanaan proctorship menjadi pijakan bagi RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kardiovaskular. Dukungan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit pengampu, dan fasilitas kesehatan lainnya diharapkan memperkuat proses pengembangan tersebut sehingga masyarakat Lombok Timur semakin mudah memperoleh penanganan penyakit jantung yang tepat dan berkualitas.(red)













