Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas terutama diseputaran di Ktl 1 Subagan personil bersama rekan lainnya melaksanakan tugas pemantauan, pengaturan dan penjagaan di kawasan tertib lalu lintas Simpang 4 Subagan Amlapura. Pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 sekira pukul 06.30 Wita.
Rutinitas kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah timbulnya kemacetan maupun kejadian laka lantas di seputaran Ktl 1 Subagan sehingga aktivitas masyarakat pengguna jalan umum tetap berlangsung dengan normal lancar dipagi hari.
Kehadiran Polisi lalu lintas dijalan terutamanya di Ktl 1 Subagan sangatlah penting utamanya dalam tugas penjagaan dan pengaturan lalu lintas demi tetap terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas di Ktl 1 simpang empat Subagan, sehingga masyarakat pengguna jalan raya tetap merasa aman nyaman serta lancar terkendali saat melintas diseputaran Simpang 4 Subagan.
AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengungkapkan, “Jajaran Unit Turjawali Lantas agar rutin melaksanakan pemantauan pengaturan dan penjagaan lalu lintas sesuai dengan surat perintah yang terjadwal.
“Untuk itu tugas penjagaan dan pengaturan lalu lintas untuk mengatensi keamanan dan kelancaran saat masyarakat mulai beraktivitas pada saat melintas di Ktl 1 simpang empat Subagan agar tetap dijaga maksimal.
Selain itu kegiatan ini untuk mengantisipasi kemacetan dan meniadakan kejadian laka mengingat arus lalu lintas seputaran terpantau cukup padat dan selain itu personil Lantas yang bertugas juga dapat langsung menindak dengan tegas berupa E-tilang apabila ada pelanggaran kasat mata yang bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang melintas disana,” ungkap Kasatlantas.
Sby







