Jaga Situasi Kamtibmas dan Cegah Potensi Tindak Kriminalitas, Polsek Bebandem Intensifkan Giat Blue Light Patrol di Wilayah Hukumnya

​KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beristirahat pada malam hari, Polsek Bebandem mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol (Patroli Lampu Biru) di wilayah hukum Polsek Bebandem, Kabupaten Karangasem. Pada Selasa malam, (27/10/2026).

 

​Kegiatan patroli rutin ini dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Ps. Kanit Binmas Polsek Bebandem, AIPTU I Ketut Surawan, bersama dengan personel piket fungsi Polsek Bebandem. Penanggung jawab kegiatan ini adalah Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H.

 

​Adapun rute dan sasaran patroli meliputi Jalan Umum di seputaran Desa Bebandem, serta pemantauan situasi kamtibmas di Desa Bungaya Kangin dan Desa Bungaya. Fokus pengamanan diarahkan pada sejumlah titik rawan, di antaranya: Obyek vital dan kawasan perbankan, pertokoan, daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan kompleks pemukiman warga guna mengantisipasi tindak kejahatan malam hari seperti pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.

 

​Melalui rutinitas kegiatan Blue Light Patrol yang digelar secara berkala ini, Polsek Bebandem terus berkomitmen untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bebandem.

 

Berdasarkan pemantauan di lapangan hingga patroli berakhir, situasi secara keseluruhan terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan nihil ditemukan hal-hal yang mengarah pada gangguan keamanan (guankam). Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru menyala di tengah malam ini juga mendapat respon positif karena dinilai efektif memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beristirahat.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain