Antisipasi Kejahatan Dimalam Hari, Personil Polsek Bebandem Intensifkan Blue Light Patrol

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Dapam upaya mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Piket Polsek Bebandem Polres Karangasem  mengintensifkan Blue Light Patrol di malam hari dengan sasaran tempat fasilitas umum di wilayah Bebandem KabupatenKarangasem. Sabtu 21/06/2025 Pukul 23.32 Wita.

 

Kegiatan dengan gelar Blue Light Patrol ini bertujuan untuk mengamankan situasi Kamtibmas di daerah Wilayah Hukum Polsek Bebandem dari 3C dan gangguan Kamtibmas pada malam hari.

 

Patroli malam hari Sabtu 21/06/2025 Pukul 23.32 WITA sampai selesai dilakukan personil piket Polsek Bebandem di pimpin Kanit Samapta Polsek Bebandem IPDA I Made Dodi Suartawan dengan personil piket fungsi.

 

Blue Light Patrol merupaka patroli rutin yang dilakukan di malam hari dimana dilaksanakan di tempat di jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil atau sepeda motor patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian warna biru (Rotator).

 

Kanit Samapta Polsek Bebandem berharap melalui Blue Light Patrol dengan menyambangi obyek vital maupun memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, sehingga dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat yang beraktifitas pada malam hari merasa aman dan nyaman dengan kehqdiran anggota polsek Bebandem dibtengah-tengah masyarakat.

 

“Kami melakukan Patroli diseputaran Wilayah Hukum Bebandem diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau situasi Kamtibmas dapat terkendali.

 

Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, S.H., mengatakan bahwa dengan melakukan Blue Light Patrol dijalan raya sebagai wujud nyata upaya polri khususnya Polsek Bebandem dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Kegiatan patroli Blue Light dilaksakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman dimasyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran,” ucap Kanit Samapta.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg