
Atensi Kontraktor Tuai Polemik Catut Nama Wartawan, Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu : Oknum Ormas Jangan Coba – coba rendahkan Marwah Wartawan Demi Kepentingan Pribadi

Pemalang — Forum dan komunitas wartawan di Kabupaten Pemalang melayangkan protes keras terkait dugaan pemberian sejumlah uang oleh pihak kontraktor proyek kepada oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Praktik tersebut dianggap mencederai integritas profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik.
Dugaan pemberian “atensi” itu dipandang sebagai tindakan yang dapat mengarah pada suap atau gratifikasi, terlebih jika bertujuan memengaruhi pemberitaan.
Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu menyatakan bahwa, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Kalau tujuan atensi itu hanya untuk membungkam peran media, maka oknum tersebut jelas telah menjatuhkan dan mengorbankan marwah profesi kami sebagai wartawan yang bertugas di Kabupaten Pemalang,” tegasnya, Minggu (30/11/2025).
Aliansi menegaskan, bahwa wartawan sejati tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berpotensi memengaruhi independensi liputan.
Ia menambahkan, pemberian apa pun hanya dapat diterima apabila bersifat transparan, tidak ada kepentingan pemberitaan, dan tidak digunakan untuk mengarahkan isi liputan.
Melihat kondisi yang dinilai sudah meresahkan, Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu berencana menggelar audiensi dengan pihak kontraktor proyek urugan pembangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Ampelgading.
Audiensi ini bertujuan meminta klarifikasi terkait dugaan adanya pemberian uang bulanan kepada oknum yang diduga mencatut nama wartawan Pemalang.
“Untuk meluruskan persoalan yang mencatut nama profesi wartawan, kami akan menggelar audiensi. Agar persoalan ini tidak simpang siur dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Kita tidak rela Marwah profesi wartawan direndahkan oleh oknum ormas demi untuk melancarkan pekerjaannya atau kepentingan pribadinya saja,” ujarnya
Ia mengingatkan seluruh pihak, termasuk oknum yang mengaku wartawan, agar tidak terlibat praktik yang dapat merusak citra pers. Independensi dan integritas, menurutnya, adalah harga mati bagi profesi jurnalistik.
Rekan sesama Aliansi lainya, mengecam keras oknum yang mengatasnamakan Wartawan Pemalang untuk mendapatkan atensi dari pihak perusahaan.
“Jangan sebut nama Wartawan Pemalang jika hanya untuk cari atensi! Bilang aja kepentingan pribadi, jangan libatkan nama baik wartawan!” tegas Aliansi.
Aliansi menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek pakan ternak agar tidak mencederai nama wartawan oleh segelintir oknum.
“Saya memberikan klarifikasi agar jangan ada tuduhan bahwa kami menerima atensi tersebut,” imbuhnya.
Dalam konfirmasi terpisah, pihak kontraktor atau pelaksana urugan mengakui bahwa memang ada pemberian sejumlah uang kepada beberapa pihak, termasuk oknum ormas dan oknum wartawan.
Dana tersebut diberikan melalui seorang kepala desa sebelum kemudian dibagikan oleh bagian humas.
“Kami menerima data dari pak kades. Nominalnya berbeda-beda, ada yang menerima Rp1 juta sampai Rp3 juta. Jika pemberian ini dinilai tidak tepat, ke depan akan kami evaluasi dan akan kami koordinasikan kembali dengan pak kades dan humas,” kata pihak kontraktor melalui sambungan telepon WhatsApp.
Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu berharap audiensi yang akan dilakukan mampu membuka fakta sebenarnya serta menghentikan tindakan yang mencatut nama wartawan demi keuntungan pribadi.
Dengan sikap tegas ini, para wartawan di Pemalang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kehormatan profesi dan menolak segala bentuk intervensi yang dapat mencederai independensi pers.
Lanjut Dari KAWALI

Aktivitas Proyek Pembangunan Pabrik Pakan Ternak di Ampelgading Tuai Sorotan, Ketua DPD KAWALI Pemalang Menduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan dan Andalalin

Dilansir dari Independennews.com|Pemalang – Aktivitas proyek pabrik pembangunan pabrik pakan ternak di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang menuai sorotan dari pemerhati lingkungan, pasalnya, kegiatan pengurugan lahan yang saat ini sudah berjalan diduga belum memiliki dokumen lingkungan serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Menurut Andi Suswanto Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kabupaten Pemalang, menyebut, dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan publik, kini menjadi sorotan. Pasalnya, informasi laporan yang kami terima dari masyarakat. Bahwa proyek pembangunan pabrik pakan ternak yang berada diantar dua desa (Desa Jatirejo dan Desa Ujunggede), belum ada koordinasi resmi dengan pemangku wilayah dan masyarakat dari dua desa tersebut.
“Aktivitas pembangunan pabrik yang berada di Ampelgading diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kami juga menduga belum mengantongi dokumen serta ijin lingkungan setempat,” ujarnya.
Selain itu, Andi mengatakan, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut tanah (aktivitas pengurugan) dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional (Jalur Pantura), volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.
“Saat itu, kami dari KAWALI pernah menanyakan aktivitas pembangunan pabrik tersebut ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, namun dari pihak DLH saat itu menyampaikan ke KAWALI, belum pernah ada yang datang ke kantor dinas, baik dari owner-nya maupun dari kontraktor atau pelaksananya,” ungkap Andi.
Disebutkan, kajian Andalalin menjadi krusial sebab perusahaan ini melakukan aktivitas di jalan poros dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap hari.
“Kita tidak berharap sesuatu hal buruk terjadi, akan tapi kalau ada insiden kecelakaan, akibat material yang terhambur dijalan, siapa yang mau tanggung jawab?? Kordinasi penting agar usaha yang ada tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.
Selain izin lingkungan dan izin lalu lintas, polusi udara yang berasal dari lalu lalang aktivitas truck pengangkut tanah diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.
Sementara itu, informasi yang dihimpun awak media, owner dari perusahaan tersebut adalah PT Centra Windu Sejati (CWS), sedangkan kontraktor atau pelaksana pengurugan dikerjakan oleh PT Aquatec. Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi lebih lanjut dari PT CWS dan PT Aquatec.
SumberRilis: All dan Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu.
Oleh: KAPERWIL JATENG




