Aceh Utara – detikperistiwa.co.id
Berdasarkan informasi dari masyarakat proyek Pengerasan jalan, yang di perkirakan sepanjang 2500 Meter di Desa Aleu jamok Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara di kerjakan asal asalan,sedangkan Proyek tersebut diperkirakat baru Dua Bulan,tapih sudahpada hancur semua seperti belum di kerja.
Pasalnya pekerjaan proyek Pengerasan Jalan itu tidak memasang papan Nama informasi tentang anggaran dana proyek tahun 2023, sehingga membuat kami sebagai masyarakat bingung apakah proyek Pengerasan Jalan itu Milik Pribadi atau milik pemerintah, ujar salah seorang masyarakat yang tidak ingin identitasnya di publikasikan, kalau anggaran dari Pemerintah kenapa tidak dipasang plang Papan Nama Anggaran proyek, tuturnya lagi diduga ada sesuatu, ujarnya.
Di saat awak media mengkonfirmasi hal ini dengan (Pak Saidi) kepala desa Aleu Jamok Kecamatan Baktia, beliau mengatakan tidak ada plang papan Nama proyek nanti saya buat Papan Nama setelah kerja Proyek lain,” unjarnya Pak Geusyik
Menurut Masyarakat dengan belum dibuatnya plang papan nama proyek itu’ ini hal yang sangat aneh itu proyek yang udah Siap semua, tapih Proyek tersebut Udah hancur semua dan juga ada yang tidak di timbul hingga udah jadi lumpur.” ujarnya.
Ia bahkan mensinyalir bahwa pekerjaan proyek Pengerasan Jalan itu terindikasi di duga ada kecurangan, Menurutnya perlu dipertanyakan, dan ironisnya lagi setelah ia (geuchik/red) melihat kualitas bangunan tersebut ada yang tidak dikerja Pada bangunan nya padahal baru Seumur jagung.
Kami harap siapapun yang penanggung jawab pekerjaan Pengerasan itu segera merespon jangan di abaikan dan pekerjaan tersebut harus diperjelas melalui memasang papan Nama informasi tentang anggaran dana proyek tahun 2023 agar jelas sumber anggaran tahun 2023,tegasnya.
Menurut Tris Nogroho pengabean dengan tidak masang Papan Nama saja, hal itu mengangkangi Undan- Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik.
Baik Anggaran dari APBK, APBA, dan APBN selalu ada keterbukaan publik, saya juga haran akan hal ini, dan orang yang berwenang pun diam saja seakan-akan tidak perlu keterbukaan ” ujarnya.
Masyarakat berharap kepada pihak berwajib untuk mengusut dan menindaklanjuti ketidak keterbukaannya tentang pekerjaan Proyek Pengerasan tersebut, karena menurutnya bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa pekerjaan itu dikerjakan asal-asalan aja.Tutupnya. (Yus,irwan)