Detikperistiwa.co.id
Sidoarjo |Jatim | Kasus narkoba masih menjadi perbincangan saat ini, salah pergaulan menjadi pemicu generasi muda untuk masuk dalam lingkaran narkoba.
Bermula adanya dugaan pelepasan 4 Terduga tersangka narkotika oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beberapa hari yang lalu.
Kejanggalan bebasnya 4 terduga tersangka dengan inisial A, H asal Desa Sidorejo Krian, N asal Desa Barengkrajan Krian dan R asal Desa Trosobo yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Pokres Sidoarjo. Diduga kuat ada kesepakatan tertentu, hingga mengalirkan pundi-pundi rupiah dalam proses perkara tersebut.
Tersangka inisial (A ) bersama oleh tiga kawannya dengan inisial H, R dan N di tangkap oleh satresnarkoba Sidoarjo, tepatnya di Taman Sidorejo Krian dengan dugaan Barang Bukti (BB) sabu lengkap alat hisap, Timbangan dan plastik klip kosong.
Dari beberapa informasi yang didapat tim awak media terungkap bahwa 4 terduga tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, sudah bebas dan menghirup udara segar diduga adanya kesepakatan tertentu dengan nilai yang fantastis.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya memaparkan kepada tim awak media bahwa benar adanya ke empat tersangka tertangkap pada tanggal 4 Juni 2025 hari Rabu , ditangkap oleh Satresnarkoba Sidoarjo dan sudah dilepas ,” paparnya.
“Biaya yang mereka keluarkan tidak sama dari keempat terduga tersangka tersebut, seperti A diduga dilepas dengan nominal 90 jt, H diduga dilepas dengan nominal 50 jt, N dilepas dengan nominal 13 jt dan untuk R tidak diketahui,” lanjutnya.
Terkait dengan adanya informasi tersebut tim awak media mengonfirmasi Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lewat aplikasi WhatsApp menjawab” mohon waktu saya ceknya. ”
Disisi lain, awak media dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara dari 3 terduga, yaitu A H dan N tersangka yang diamanka oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
” Assalamualaikum ma’s ini saya R, ijin komunikasi terkait 3 tersangka tersebut,” ujarnya melalui via chat WhatsApp.
Singkatnya melalui percakapan via WhatsApp tim awak media dengan R selaku Pengacara yang mengaku ditunjuk oleh pihak A membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Memang benar ada penangkapan mas tapi terkait konfirmasi pean dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo itu salah BB nya koplo dan untuk nominal pelepasan tidak segitu, untuk A dan H tapi N benar nominalnya benar ,” tuturnya.
” Dan memang ada sejumlah nilai yang kami terima dari keluarga sebagai professional fee kami sebagai Advokat, monggo ke kantor apabila ingin melihat kebutuhan dokumen penanganan, ” pungkasnya.
Tapi informed yang diterima oleh tim awak media berbeda sekali lagi tim awak media mencoba untuk konfirmasi ke R selaku pengacara pihak terduga tersangka narkotika sampai dengan berita ini tayang belum ada respon / jawaban.
Menjadi pertanyaan publik, jika APH (Aparat Penegak Hukum), terkesan tangkap dan lepas pelaku penyalahgunaan narkoba, dan ini terlihat bahwa hukum terkesan bisa dibayar oleh uang, dan terlihat terpuruknya negara ini dalam penanggulangan pemberantas narkoba. Tim