Denpasar | detikperistiwa.co.id
Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jum’at. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience. Pada Jum’at, (30/1/2026).
Dalam kesempatannya AKBP Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat. Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dadari masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif)
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian,” jelas AKBP Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi, S.H., S.I.K., M.M.
Lebih lanjut AKBP Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi, S.H., S.I.K., M.M. meberikan materi arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai berikut :
1. Ni Nym Wirati Asn dari Dinas pendidikan, apa saja saja tugas dari satgas PASTI?
2. I Nyoman Sudiartha KBPP Polri bertanya: apa saja cakupan kasus yg ditangani oleh satgas PASTI?
Jawaban :
Mwnanggapi hal tersebut AKBP Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan:
Tugas dari Satgas PASTI adalah mencegah dan memberantas kegiatan keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan investasi bodong melalui koordinasi lintas lembaga, edukasi masyarakat, pemantauan, analisis, hingga penindakan dengan merekomendasikan pemblokiran dan pelaporan ke pihak berwenang demi melindungi konsumen.
2. Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Aplikasi atau situs yang menawarkan pinjaman tanpa izin atau dengan praktik tidak sesuai.
Investasi Ilegal: Penawaran investasi bodong, skema ponzi, atau skema multilevel marketing tanpa izin.
Aktivitas Ilegal Lainnya: Penipuan berkedok kerja paruh waktu, perdagangan aset kripto tanpa izin, dan lain lainnya.
Dengan demikian arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan tertib.
Sby


