DPRD dan Bupati Humbahas Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Doloksanggul – detikperistiwa.co.id

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, bersama pimpinan DPRD Humbahas menandatangani keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Humbahas, Senin (23/6/2025).

Penandatanganan dilakukan bersama Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua Jessika A. Simamora, dan Marsono Simamora, berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Nomor 112 Tahun 2025.

Paripurna ini diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran oleh Labuhan Sihombing, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Catatan Fraksi:

-Infrastruktur jalan dilaksanakan secara bertahap dan terencana
-Peningkatan sarana pendidikan dan tunjangan guru
-Pelestarian lingkungan dan peningkatan PAD
-Bantuan sosial berbasis dialogis
-Penertiban aset daerah dan efisiensi belanja operasional

Rekomendasi Badan Anggaran:
-Inovasi peningkatan PAD dan optimalisasi retribusi, termasuk dari PLTMH
-Pengelolaan aset mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2024
-Tindak lanjut atas temuan BPK RI
-Pendampingan desa oleh Inspektorat dan PMDP2A

Pengelolaan anggaran berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan efisiensi

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak atas kolaborasi yang baik dalam penyusunan hingga penetapan Ranperda tersebut.

> “Kami mencatat seluruh pendapat fraksi, rekomendasi Badan Anggaran, serta masukan konstruktif lainnya untuk ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Humbahas untuk terus memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tampak Hadir dalam Paripurna:
Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, Wakapolres Kompol Muslim Amin, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharian Hutagalung, Ketua TP PKK Ny. Erma Oloan Nababan, Sekda Chiristison R. Marbun, serta unsur Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, LSM, dan insan pers.

Menutup paripurna, Ketua DPRD Parulian Simamora berharap keputusan ini menjadi landasan evaluatif agar pembangunan tahun 2025 berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Reporter: L. Tamp
Media: DetikPeristiwa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg