Karangasem | detikperistiwa.co.id
Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat yakni salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem. Pada Selasa, (24/6/2025).
Kegiatan ini di laksanakan dengan menempatkan personil di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem, yang bertujuan agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.
Sby