Karangasem | detikperistiwa.co.id
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) dan personil Polres Karangasem terkait evaluasi pengamanan konflik sosial, khususnya di Desa Adat Bugbug. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanya Badra Paramarta Polres Karangasem. Pada Kamis, (6/11/2025)
Dalam arahannya, Kapolres Karangasem menyampaikan bahwa pengamanan di Desa Adat Bugbug yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 6 tahun secara umum dan sekitar 5 bulan pada tahun ini telah berjalan dengan cukup baik. Meski demikian, AKBP Joseph menekankan pentingnya evaluasi untuk memperbaiki kekurangan dari pengamanan sebelumnya.
“Pengamanan yang telah kita laksanakan di Desa Adat Bugbug merupakan suatu prestasi karena dapat berjalan sesuai dengan prosedur serta menghasilkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.
Beberapa poin evaluasi yang disampaikan Kapolres antara lain pentingnya setiap Padal (Perwira Pengendali) untuk tetap memberikan pengarahan kepada anggotanya sehingga tidak ada keragu-raguan dalam melakukan tindakan pengamanan di lapangan. Selain itu, personil pengamanan diinstruksikan cukup memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan kondusif tanpa melibatkan adu argumentasi yang dapat menimbulkan provokasi.
“Kita perlu meningkatkan respon personil pengamanan ketika terjadi peningkatan eskalasi sehingga dapat dengan segera ditangani,” tegas AKBP Joseph. Beliau juga menginstruksikan agar setiap anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan Desa Adat Bugbug diberikan toleransi apabila berbenturan dengan tugas lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Karangasem menyampaikan pentingnya pengamatan dari intelijen terkait dengan pola tindakan masyarakat yang sudah mulai berubah, yang berpotensi memprovokasi personil yang melaksanakan pengamanan.
Sementara itu, Danton I Dalmas Lanjut menyampaikan agar pada saat kegiatan pengamanan Desa Adat Bugbug, anggota Dalmas Lanjut dapat difokuskan pada kegiatan pengamanan tersebut sehingga tidak terjadi kebingungan pada personil.
Kabagops Polres Karangasem juga menyampaikan terkait pelibatan anggota setiap Bag/Sat/Sie dalam anggota Dalmas Lanjut. Ia menekankan agar dalam setiap kegiatan pengamanan Desa Adat Bugbug, personel dilepastugaskan dari Bag/Sat/Sie masing-masing sehingga tidak ada alasan dinas dalam pelaksanaan pengamanan, kecuali apabila ada konfirmasi permintaan penggunaan anggota dari Kabag, Kasat, dan Kasi masing-masing.
Evaluasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penanganan konflik sosial, khususnya di Desa Adat Bugbug yang telah berlangsung cukup lama.
Sby




