Merangin – detikperistiwa.co.id
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) 23.373.06 yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Jambi, diduga lebih memprioritaskan pengisian bahan bakar untuk “pelangsir” (orang yang membeli BBM dengan menggunakan kendaraan yang berulang-ulang daripada pembeli umum. Hal ini menjadi perhatian karena dapat menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum dan melanggar peraturan yang ada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini saat pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut tampak jelas bebera mobil dan sepeda motor sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar dan pertalite dengan sengaja sepertinya para petugas SPBU lebih mengutamakan pelansir ketimbang pengguna umum lainnya yang sudah susah payah ngantri demi dapat pengisian BBM yang bersupsidi jenis Solar dan Pertalite baik itu motor maupun mobil.
Kepada media ini salah satu pembeli ‘SM’ mengeluhkan tentang mavia BBM dan petugas SPBU tersebut, dengan sengaja tidak memperdulikan pengguna umum.
” Kasian kadang-kadang ada orang dalam perjalanan jauh mampir mau ngisi minyak di SPBU, tapi tidak dihiraukan malah lebih penting pelansir ketimbang pengguna umum bang,, demikian ucap ‘SM’
Anehnya padahal SPBU 23.373.06 ini sudah berulang kali viral di media sosial namun tak ada gentarnya para mavia BBM malah makin menjadi-jadi dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Sehingga atas kejadian di SPBU 23.373.06 menjadi pertanyaan di kalangan Masyarakat, di mana letaknya tanggung jawab dari pihak penegak hukum Merangin Jambi dan Pertamina, agar para mavia BBM tersebut dan para petugas SPBU tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum