Makassar,detikperistiwa.co.id– Polisi kembali mengungkap aksi brutal tawuran antargeng motor yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebanyak lima pemuda diamankan setelah terlibat dalam bentrokan yang sempat disiarkan langsung melalui media sosial pada Sabtu (27/09/2025) dini hari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tawuran tersebut merupakan imbas dari perselisihan dua kelompok geng motor, Waser dan Trobos, yang bermula dari ejekan di media sosial.
“Awalnya hanya saling sindir, saling ejek di Instagram, lalu berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan berkelahi di jalan. Dari sana situasi langsung memanas,” ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolsek Manggala, Kamis (09/10/2025).
Bentrok antara kedua kelompok itu terjadi di beberapa titik, mulai dari Jl. Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, hingga kawasan Antang dan Nipa-Nipa di Kecamatan Manggala. Polisi menyebut, bentrokan berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita dan melibatkan 15 hingga 20 orang dari kedua geng.
“Yang lebih parah, aksi mereka justru disiarkan secara langsung di Instagram, seolah mencari sensasi. Dari situ video mereka menyebar dan viral,” tambah Arya.
Dalam tawuran tersebut, seorang warga yang kebetulan melintas menjadi korban setelah terkena anak panah busur yang dilepaskan oleh salah satu pelaku.
“Korban tidak ada kaitannya dengan geng mana pun, hanya sedang melintas di lokasi. Syukurlah kondisinya kini sudah stabil setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Arya.
Menindaklanjuti laporan warga dan video yang beredar, tim gabungan dari Polsek Panakkukang, Polsek Manggala, dan Unit Reskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyisiran.
Hasilnya, lima pemuda berhasil diamankan bersama berbagai barang bukti.
“Kami menyita sejumlah senjata tajam, puluhan anak panah busur, alat pelontar, balok kayu, besi, serta beberapa sepeda motor yang mereka gunakan saat tawuran,” jelas Arya.
Dari pemeriksaan awal, diketahui kelima pelaku masih berusia 18 hingga 21 tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar.
Mereka bahkan merakit sendiri senjata panah busur yang digunakan untuk menyerang.
“Senjatanya dibuat manual. Mereka mengetok paku dan membentuknya sendiri. Ini menunjukkan betapa berbahayanya aktivitas geng motor di kalangan remaja,” ujar Arya menegaskan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kelompok yang salah.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam kelompok yang salah dan merugikan masa depannya,” ujar Arya.
Kini, kelima pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun enam bulan penjara.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap aksi geng motor di Makassar. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tandas Arya.
Niar Ch




