Muyang Kute Harus Kembali Naik Kelas, Pemkab Didesak Turun Tangan

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute resmi mengalami penurunan kelas dalam standar tarif BPJS Kesehatan, dari kelas C menjadi kelas D. Penurunan ini menuai sorotan dari kalangan mahasiswa dan aktivis daerah, salah satunya datang dari Rifki Hasan Gayo, mahasiswa Ilmu Politik asal Bener Meriah yang kini menetap di Banda Aceh.

Dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu malam (19/07/2025), Rifki menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak penurunan kelas tersebut terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan di wilayah Bener Meriah.

“Penurunan kelas ini jangan sampai berdampak langsung pada kualitas dan jenis layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat, terutama pasien dalam kondisi kritis yang memerlukan perawatan intensif,” ujar Rifki.

Ia menilai, penurunan kelas RSUD Muyang Kute mencerminkan lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terhadap mutu layanan kesehatan. Rifki juga menyoroti minimnya fasilitas vital seperti ruang Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit tersebut.

“Minimnya ketersediaan ICU bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menjadi indikator kurangnya keseriusan dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak. Padahal, pembangunan fisik rumah sakit terus dilakukan setiap tahun,” tegasnya.

Rifki mendesak agar pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran prioritas untuk penguatan infrastruktur layanan kesehatan, terutama penyediaan fasilitas ICU yang memadai. Menurutnya, rumah sakit kelas C sangat penting bagi wilayah seperti Bener Meriah yang memiliki tantangan geografis dalam mengakses layanan medis lanjutan.

“Penurunan ini juga berpotensi mempersempit akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar dan menambah beban rujukan ke rumah sakit lain di Aceh Tengah atau Banda Aceh,” tambahnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret agar RSUD Muyang Kute dapat kembali naik kelas. Pemenuhan standar pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas ICU, menurutnya menjadi prasyarat utama untuk menjamin keadilan dan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.

“Jangan sampai penurunan ini menjadi preseden buruk yang mengarah pada pembiaran atas kemunduran sistem kesehatan daerah. Harus ada komitmen kuat dari pemerintah untuk membangun layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermartabat,” tutup Rifki.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg