Denpasar | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Instansi Terkait mendatangi sejumlah retail modern dan pasar Tradisional gunaemastikan HET tidak ada pelanggaran untuk mengecek harga beras, pada Senin, (3/11/2025).
Selama sidak tersebut berlangsung, tim gabungan tidak menemukan toko yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang ada di lapangan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Meskipun tidak ditemukan harga diatas HET. Satgas Pangan Polda Bali memberikan himbauan kepada para pelaku usaha tentang peraturan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Diharapkan stabilitas harga pangan terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sby




