Penyebab 300 Honorer di Pemprov Bangka Belitung Tak Masuk Database BKN, Benarkah Akan di PHK?

Ini Penyebab 300 Honorer di Pemprov Bangka Belitung Tak Masuk Database BKN, benarkah akan di PHK?

Sebanyak 300 tenaga Non-ANS atau Honorer di Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) tak masuk data base BKN.

Belakangan beredar informasi bahwa ratusan tenaga honorer tersebut akan dilakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Namun hal itu dibantah Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali.

Ia menepis adanya isu, yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 300 tenaga Non-ANS atau Honorer.

Akan tetapi Safrizal juga menegaskan, pada tahun 2024 ini merupakan tenggat waktu terakhir diperbolehkannya jalinan kontrak hubungan kerja instansi pemerintah, dengan tenaga Honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Seperti diketahui, beberapa hari lau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI telah membahas nasib Honorer, dan berencana mengangkat 1,7 juta pegawai Honorer akan diangkat menjadi pegawai PPPK.#pitoysht

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *