Petani Sawit Desa Padang Manggar Ikuti Sosiaisasi Penerbitan STDB

IMG-20240805-WA0027
IMG-20240805-WA0028
IMG-20240805-WA0029
IMG-20240805-WA0030

Petani Sawit Desa Padang Manggar Ikuti Sosiaisasi Penerbitan STDB

Hari/Tanggal : Senin, 5 Agustus 2024

Manggar, Diskominfo SP Beltim— Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada 77 petani kelapa sawit di RSHBN, Kantor Bupati Beltim, Senin (5/8).

Kegiatan yang dibuka Bupati Beltim Burhanudin itu diikuti para petani sawit plasma Desa Padang, Kecamatan Manggar. Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian RI tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan disebutkan bahwa Usaha Budidaya Perkebunan dengan luas kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan pendaftaran oleh bupati/walikota.

Dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim, Heryanto, STDB merupakan bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu kelapa sawit.

“STDB ini merupakan bentuk data validasi dari luas lahan perkebunan dan jenis komoditas yang ditanam. Surat ini berlaku untuk semua komoditas pertanian termasuk kelapa sawit. Tahun ini kita ada target 500 berkas STDB yang akan kita terbitkan dan Insyaallah akan tercapai target itu,” ujar Heryanto.

Ia menambahkan dengan dilakukannya pendaftaran Usaha Budidaya Perkebunan maka akan didapatkan data seperti luas kepemilikan, lokasi kebun, jenis komoditi, asal bibit, jenih pupuk dan sebagainya. Data tersebut untuk keperluan statistik perkebunan, persyaratan program peremajaan kelapa sawit, keperluan persyaratan sertifikasi ISPO, kelengkapan persyaratan bantuan dana pemerintah.

“Kami sudah melakukan pengumpulan berkas, manfaatnya agar mereka dapat mengakses bantuan pemerintah dan bantuan lainnya. STDB ini akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha,” ujar Heryanto.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Izhar menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan untuk warga Desa Padang yang memiliki lahan kelapa sawit.

“Kami menyambut baik sosialisasi ini dan berharap agar semua petani sawit di Desa Padang dapat menggali informasi yang disampaikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim terkait penerbitan STDB,” kata Izhar. (ver)Ptysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg