Karangasem | detikperistiwa.co.id
Memasuki rangkaian Operasi Keselamatan Agung 2026, Satgas III Gakum Sat Lantas Polres Karangasem menggelar razia gabungan di kawasan Patung Salak Jasri, Jalan Ahmad Yani Amlapura. Pada Selasa, 3 Februari 2026
Kegiatan melibatkan personel Satgas Gakum ini difokuskan pada pemeriksaan surat-surat kendaraan dimana lokasi lalu lintas di salah satu titik paling vital di Kota Amlapura tersebut. Mengingat kawasan Patung Salak Jasri merupakan jalur utama dengan volume kendaraan yang tinggi, kehadiran petugas bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kegiatan ini memfokuskan, pada pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor, Pengawasan Titik Rawan: Kawasan ini dipetakan sebagai Target Operasi (TO) rawan pelanggaran, sehingga patroli dialogis diperketat untuk meningkatkan kesadaran pengendara.
Melalui aksi preventif ini, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan hingga nol (zero violation) guna mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang hari raya Idulfitri.
Kasat Lantas AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan berlalu lintas di titik strategis seperti Patung Salak Jasri adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Karangasem,” tegasnya.
Sby


