TABANAN | detikperistiwa.co.id
Peristiwa bencana alam di Vila Yeh Baat, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Bencana Alam Tanah Longsor ini, di ketahui pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar Jam 06.00 Wita. Posisi tempat kejadian persis nya di sebuah Villa Yeh Baat, Banjar Jatiluih Kangin, Desa Jatiluih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Saksi mata, Nyoman Ayu Suratnasih, (56) Hindu seorang Karyawan Swasta, asal Jln. Kalanganyar No. 10 Banjar kalanganyar kangin, Desa Sudimara, Kecamatan / Kabupaten Tabanan. Telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparat Kepolisian Sektor Penebel.
Dari kejadian tersebut di ketahui Korban sebanyak 2 orang bernama Kros Luciano J H, laki-laki, warga negara Belanda. Dan Angelina Alias. Smith, asal Australia, lahir 10-09-1976 / 48 tahun, perempuan, alamat : United Statis Of America.
Berawal dari kronologi kejadian Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 Wita saksi 1 melihat korban (WNA) mondar mandir di jalan jatiluwih depan Villa sebanyak 3 kali, selanjutnya pada pukul 20.00 wita korban masuk ke Villa Yeh Baat untuk istirahat / menginap, namun belum sempat diregistrasi, karena listrik mati disarankan oleh saksi 1 untuk tidak menginap karena cuaca buruk (hujan, angin kencang) namun korban tetap bersikukuh ingin menginap, saksi 1 memberikan saran kalau listrik masih mati sampe jam 21.00 wita korban disarankan tidak menginap di Villa, namun korban tetap memaksa menginap di Vila. Kemudian pukul 05.30 wita saksi 1 ditelpon oleh pelapor (pemilik villa) menanyakan situasi di Villa dan saksi 1 jawab masih situasi aman korban masih tidur, selanjutnya pukul 06.00 wita saksi 1 menelpon ke pihak berwajib bahwa ada tanah longsor di Villa tempat korban menginap, berselang beberapa menit datang masyarakat dan Kapolsek Penebel beserta anggota, untuk mencari kedua korban yang tertimbun yang mengakibatkan Kedua korban WNA meninggal dunia. Kapolsek penebel bersama Masyarakat bersama sama melakukan evakuasi korban yang tertimbun Tanah longsor, setelah itu membawa korban / jenazah ke RS Umum Pusat Sanglah & mengamankan dan melakukan pencarian barang-barang yang dibawa korban.
(Sby / Hms Tabanan)


