Tanggapan Ketua Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya atas OTT 3 Oknum Wartawan diduga Pemerasan

Tanggapan Ketua Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya atas OTT 3 Oknum Wartawan diduga Pemerasan

Pekalongan, 25 November 2025 – Informasi adanya oknum media, berinisial Y warga desa Doro, Ag media WD dan AB yang telah dilakulan OTT oleh Personil Polda Jateng pada jam 13.00 wib di RM Sego Dalem kompleks Dupan Pekalongan dan saat ini masih di Polda Jateng.

Ali Rosidin menuturkan pendapatnya atas perkara itu “Menurtut saya bahwa demi penegakan hukum yang berkeadilan seharusnya Oknum Kepala Desa juga harus di proses hukum dan dijerat dengan pidana gratifikasi atau suap.” Ujarnya.

Ali menambahkan, “Pihak penyidik Polda harus tidak tebang pilih. Karena baik yang menerima suap maupun yang memberi uang suap harus diproses hukum!!
Segenap insan pers jangan sampai dikriminalisasi karena produk jurnalistik dilindungi undang undang Pers nomor 40 tahun 1999.”

“Saatnya insan pers bersatu kritisi dan sikapi penyalahgunaan dan penyimpangan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa. ” Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polda Jateng belum mengeluarkan rilis resmi, informasi sementara kami dapatkan dari narasumber terpercaya. Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polda Jateng.

Oleh: Tim Detikperistiwa.co.id