Bireuen – detikperistiwa.co.id
Tgk. Mustafa AR, S.Pd, mantan Keuchik Gampong Matang Kulee, resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Imum Mukim Po Teumeureuhom, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, periode 2025–2030. Keputusan tersebut disampaikannya dalam wawancara khusus dengan Detik Peristiwa pada tanggal 21 di salah satu kafe ternama di pusat Kota Bireuen.
Dalam keterangannya, Tgk. Mustafa mengungkapkan bahwa langkahnya maju sebagai calon Imum Mukim merupakan wujud dari tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat di delapan desa dalam wilayah Kemukiman Po Teumeureuhom, yakni Gampong Uteun Sikumbong, Seuneubok Punti, Teupin Panah, Uteun Reungkom, Lancok Bungo, Matang Kulee, Balee Daka, dan Garab.
“Setiap desa yang saya kunjungi, masyarakat menitipkan harapan agar terjadi perubahan. Mereka ingin sosok Imum Mukim yang santun, beretika, dan mampu menyatukan, bukan memecah. Bahasa orang Aceh: Imum Mukim hanjeut kurangkham, tidak boleh kasar dan arogan,” tegas Tgk. Mustafa.
Ia menambahkan, perubahan yang dikehendaki masyarakat juga menyangkut gaya komunikasi yang lebih humanis. Tgk. Mustafa menyitir pepatah Aceh yang diwariskan oleh orang tuanya, Leumah leumbôt meuneurot meu bahagia, kreuh ceukang bantahan celaka, yang mengandung makna bahwa kelembutan hati membawa kebahagiaan, sementara amarah dan perpecahan hanya menimbulkan celaka.
Menurut Tgk. Mustafa, seorang Imum Mukim harus menjadi panutan dari segi akhlak, adab, dan komunikasi sosial. Pemimpin harus menjadi penyejuk, bukan pemicu perpecahan.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Imum Mukim tidak mengelola keuangan desa, namun memiliki peran strategis sebagai penghubung dengan pemerintah daerah. “Saya tidak berani menjanjikan materi, tetapi saya punya relasi dengan pejabat di kabupaten, provinsi, hingga pusat yang bisa saya ajak untuk membantu pembangunan fasilitas keagamaan, seperti masjid, dayah, dan balai pengajian.”
Sebagai tokoh keagamaan dan anggota aktif Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD), ia menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip utama bagi seorang Imum Mukim. Jika terjadi klaim batas wilayah atau sengketa antar desa, Imum Mukim harus menjadi penengah yang adil, bukan pihak yang memperkeruh.
Tgk. Mustafa juga memiliki latar belakang organisasi yang luas dan berjenjang. Ia pernah aktif di Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA), Pelajar Islam Indonesia Provinsi Aceh, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh (IMADA), Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh, Pengurus Besar HIMABIR Banda Aceh, dan Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) Kabupaten Bireuen.
Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 5 Peulimbang, kemudian melanjutkan ke SLTP Negeri 4 Jeunieb, MAN 1 Bireuen, Dayah Miftahul Ilmi di Bireuen, hingga meraih gelar sarjana pendidikan di Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Pengalaman pekerjaannya meliputi pengabdian sebagai guru agama di MIN Model Banda Aceh, staf BRR Aceh-Nias pascatsunami, guru agama di SDN 1 Peulimbang, serta pernah menjabat sebagai Keuchik Gampong Matang Kulee.
Tgk. Mustafa AR lahir di Gampong Matang Kulee pada 2 Maret 1982. Ia dikenal sebagai sosok sederhana, religius, dan dekat dengan masyarakat bawah. Dalam setiap langkahnya, ia selalu mengedepankan prinsip keikhlasan dan pelayanan kepada umat.
“Saya hanya ingin menjadi pelayan masyarakat dan menjembatani kebutuhan mereka kepada pemerintah. Kalau saya dipercaya, maka amanah ini akan saya pegang dengan niat ibadah,” tutupnya dengan haru.
Detik Peristiwa