Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Dok.GMOCT

Rilis Resmi GMOCT

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Lemah Sugih, Majalengka (GMOCT) – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 di Desa Padarek, Kecamatan Lemah Sugih, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Kepala Desa Wahyu Susanto diduga menawarkan sejumlah uang kepada awak media dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi awal dari Penajournalis.com dan Laskarbhayangkaranews, agar pemberitaan terkait dugaan tersebut tidak ditayangkan.

Anggaran DD sebesar Rp1.157.014.000 (setelah dikurangi ADD Rp. 466.571.040) dipertanyakan transparansinya, khususnya dalam beberapa proyek seperti pembangunan beronjong (Rp79.350.000), hotmik Jalan Cigobang (Rp125.984.000), Pasar Desa (Rp231.253.000), dan program ketahanan pangan (Rp74.000.000). Minimnya informasi publik dan ketidakhadiran Kades saat monev pada Hari Rabu 18 Juni 2025 semakin memperkuat kecurigaan.

Tindakan Kades yang diduga menawarkan suap dinilai sebagai upaya pembungkaman informasi dan akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). GMOCT mendesak transparansi penggunaan anggaran sesuai UU KIP.

No Viral No Justice

Dana Desa

Desa Padarek

Kecamatan Lemahsugih

Kabupaten Majalengka

Team/Red (Penajournalis/Laskarbhayangkaranews)

Publikasi: Https//detikperistiwa.co.id

Editor: Red detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg