Makassar, detikperistiwa.co.id – Video yang memperlihatkan aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kota Makassar viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memastikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan praktik ilegal tersebut.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya baru mengetahui dan melihat video yang beredar dan akan segera mendalami rekaman tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Setelah saya melihat video yang disampaikan rekan-rekan media, kami akan meminta rekaman video yang viral itu. Kami akan analisis terlebih dahulu sebelum melakukan langkah lanjutan,” kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan dengan menelaah isi video serta menelusuri lokasi kejadian yang disebut berada di salah satu SPBU di Kota Makassar, tepatnya di kawasan depan pabrik Coca-Cola.
Andri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM. Jika terbukti ada praktik pelangsiran atau aktivitas ilegal, polisi memastikan akan mengambil tindakan tegas.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu kami akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Andri Ananta.
Ia juga menyoroti aktivitas pelangsiran yang diduga sudah berlangsung cukup lama. Karena itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindak oleh aparat kepolisian.
“Kalau memang aktivitas seperti itu sudah berlangsung lama dan masyarakat melaporkan kepada kami, tentu bisa segera kami tindak di lapangan,” ujar Andri.
Ditreskrimsus Polda Sulsel juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan lokasi yang terekam dalam video viral tersebut.
Selain itu, Andry mengaku telah memerintahkan jajaran untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah praktik distribusi BBM ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami juga sudah sampaikan kepada anggota di lapangan untuk melakukan patroli dan pengawasan, agar tidak ada lagi aktivitas ilegal terkait BBM yang merugikan masyarakat,” pungkas Andri. (Niar Ch)


