Sumatra Utara – detikperistiwa.co.id
Pelatihan ini diperuntukkan bagi Para Masyarakat secara umum, Anggota Polri, juga direkomendasikan bagi para calon anggota Polisi baik Bintara maupun Perwira, Mahasiswa, Praktisi dan Akademisi. Pelatihan kemahiran hukum kepolisian ini akan membahas materi mendalam yang terdiri dari:
1.pengantar hukum kepolisian
2.tugas dan wewenang kepolisian.
3.Diskresi kepolisian.
4.asas asas dan obyek hukum kepolisian.
5.Restorativ Justice Kepolisian
6.Perlindungan hukum bagi rakyat terhadap tindakan kepolisian.
Pelatihan akan dimentori langsung oleh seorang anggota Polri Aktif yang bertugas di Polres Purwakarta sebagai Kabag Ren yaitu Bapak Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, SH.,MH yang memiliki begitu banyak pengalaman di jabatan-jabatan strategis di kepolisian.
Pelatihan akan berlangsung selama 6 sesi (3 kali pertemuan) pada tanggal 8, 15 dan 22 January 2024. 1 kali pertemuan 2 sesi (14.00-16.00 & 16.00-18.00 WIB)
Biaya pendaftaran sangat terjangkau yaitu hanya 78 k untuk total 6 sesi pertemuan.
Tunggu apalagi, silahkan bergabung dan daftar melalui WW group tertera dibawah.
WAG :
https://chat.whatsapp.com/JQ7ysOwuZhCHipCFQHdK5d
Narahubung :
Capt.Arqam (+6738628649)
Fifi Ratna (+62 858-6864-6503)




