Di Hadapan Siswa SMAN 3 Lintongnihuta, Bupati Humbahas Soroti Janji dan Etika

Doloksanggul – detikperistiwa.co.id

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menegaskan bahwa janji siswa bukan sekadar rutinitas upacara, melainkan cerminan komitmen terhadap nilai, etika, dan budaya yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembina upacara bendera di SMAN 3 Lintongnihuta, Senin, 21 Juli 2025.

“Janji siswa jangan hanya diucapkan saat upacara. Ikrar itu harus diresapi, dipedomani, dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Oloan dalam amanatnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap orang tua, guru, masyarakat, hingga sesama siswa, termasuk senior.

“Dalam budaya Batak ada silsilah marga, siapa paling tua dan siapa paling muda. Tapi di sekolah, semua siswa harus tetap hormat kepada seniornya. Itu bagian dari budaya, etika, dan kekompakan,” ujarnya.

Menurutnya, budaya Batak mencerminkan struktur sosial yang kuat, dan nilai-nilai ini harus dijaga serta ditanamkan di lingkungan sekolah.

Bupati juga mendorong siswa untuk belajar lebih giat demi menembus perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Ia menekankan bahwa Pemkab Humbahas berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan, meskipun SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Sekolah ini harus berlomba-lomba mengejar prestasi. Tahun 2026 adalah angkatan pertama yang akan lulus. Walaupun SMA menjadi kewenangan Pemprov, kami tetap peduli dan bertanggung jawab,” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan, siswa bernama Hendra Simamora menyerahkan karikatur hasil karyanya kepada Bupati. Upacara turut dihadiri Camat Lintongnihuta Ronald Nababan dan Kepala SMAN 3 Lintongnihuta, Rumondang Sihombing.

“Kami merasa terhormat atas kehadiran Bapak Bupati di sekolah kami. Ini menjadi motivasi besar bagi siswa dan guru,” kata Rumondang.

L. Tampubolon
Biro Humbang Hasundutan detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg