168 Ton Ganja senilai Rp 1,27 Triliun Dimusnahkan di Gayo Lues, 112 Hektare Ladang di Pegunungan Dibabat

Gayo Lues, detikperistiwa.co.id – Aparat Polres Gayo Lues, Aceh, memusnahkan 168 ton ganja hasil pembasmian 112 hektare ladang yang tersebar di lima kawasan pegunungan terpencil. Nilai ekonomi barang haram itu ditaksir mencapai Rp1,27 triliun.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (11/02/2026) dan menjadi puncak dari rangkaian operasi pemberantasan narkotika yang berlangsung sejak 2025 hingga awal 2026.

Selain ladang ganja, polisi juga memusnahkan 2 ton ganja kering siap edar dengan cara dibakar di halaman Mapolres Gayo Lues, disaksikan unsur Forkopimda setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari 35 kasus narkotika yang ditangani jajarannya.

“Sejak tahun 2025 hingga awal 2026, Polres Gayo Lues membasmi 112 hektare ladang ganja yang berada di lima kawasan pegunungan terpencil di wilayah Kabupaten Gayo Lues,” ujar AKBP Hyrowo.

Ladang ganja itu tersebar di Pegunungan Pantan Dedalu, Pantan Dedep, Blang Bekee, Ekan, serta beberapa kawasan pegunungan lainnya.

Dari ratusan hektare lahan yang dibasmi, polisi mencatat total 168 ton ganja dimusnahkan. Jika dikalkulasikan dengan harga pasar gelap, nilainya diperkirakan mencapai Rp1,27 triliun.

AKBP Hyrowo mengklaim pengungkapan tersebut berdampak besar dalam upaya penyelamatan generasi muda.

“Dengan asumsi satu gram ganja bisa disalahgunakan oleh dua orang, maka pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 336 juta jiwa generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Hyrowo.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues juga mengamankan 56 orang tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari penanam, perawat tanaman, pemanen, kurir, pengedar hingga bandar.

“Para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas wilayah, meliputi jaringan nasional Sumatera, Jawa, Bali, serta terhubung dengan jaringan internasional Malaysia,” ungkap Hyrowo.

Menurutnya, jaringan ini bekerja secara terstruktur. Hasil panen dari ladang pegunungan didistribusikan melalui jalur darat sebelum dikirim ke luar Aceh.

“Kami tidak akan berhenti pada penanam saja. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar aktor intelektual dan jalur distribusinya,” tambah Hyrowo.

AKBP Hyrowo menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyisiran di kawasan rawan penanaman ganja.

“Gayo Lues tidak boleh menjadi ladang subur bagi peredaran narkotika. Kami pastikan penindakan akan terus berlanjut,” pungkas AKBP Hyrowo.(nc)