Makassar, detikperistiwa.co.id – Aparat gabungan TNI–Polri memusnahkan narkotika jenis kokain seberat sekitar 25 kilogram di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026).
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan warga terdampar di pesisir pantai Kabupaten Kepulauan Selayar dan kini tengah diselidiki aparat karena diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan temuan kokain tersebut merupakan kasus yang sangat langka di wilayah Sulawesi Selatan. Ia menyebut selama ini peredaran narkotika di Sulsel umumnya didominasi jenis sabu, sementara kokain belum pernah ditemukan sebelumnya.
“Perlu diketahui bahwa di Sulawesi Selatan selama ini belum pernah ditemukan narkotika jenis kokain. Ini yang membuat temuan ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Bangun saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulsel.
Mayjen Bangun menjelaskan temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Selayar yang menemukan paket mencurigakan terdampar di pantai. Paket itu dibungkus rapat menggunakan lakban dan memiliki label bertuliskan “Bugatti”.
Paket tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat TNI melalui Babinsa setempat yang berada di bawah jajaran Kodim 1415/Selayar. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Kesigapan masyarakat dan Babinsa di wilayah Kodim 1415/Selayar patut diapresiasi. Mereka langsung melaporkan temuan tersebut sehingga bisa segera diamankan oleh aparat gabungan,” ujar Bangun.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat dari Kodam XIV/Hasanuddin bersama kepolisian langsung bergerak melakukan pengecekan di lokasi. Paket tersebut kemudian diamankan dan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik.
Mayjen Bangun menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan di wilayah pesisir karena jalur laut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika.
“Wilayah pesisir dan jalur laut akan terus kami tingkatkan pengawasannya. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba,” tegas Bangun Nawoko.
Sementara itu Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan paket narkotika tersebut pertama kali ditemukan warga pada Minggu (8/3/2026) di pesisir pantai Kepulauan Selayar.
Saat ditemukan menurut Djuhandhani, paket masih dalam kondisi terbungkus lakban tebal dengan label bertuliskan “Bugatti”.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinsa di wilayah Kodim 1415/Selayar sebelum akhirnya diamankan oleh aparat gabungan TNI–Polri.
“Berangkat dari laporan masyarakat yang diterima Babinsa, kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian sehingga paket tersebut dapat segera diamankan,” kata Djuhandhani.
Dari hasil pemeriksaan, Laboratorium Forensik (labfor) memastikan isi paket tersebut positif mengandung narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 25 kilogram.
“Total barang bukti yang diamankan sekitar 25 kilogram kokain. Jumlah ini sangat besar dan tentu berpotensi merusak ratusan ribu generasi muda apabila sampai beredar di masyarakat,” ujar Djuhandhani.
Selain itu, Djuhandhani mengatakan dalam kurun waktu akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026 aparat juga menemukan beberapa paket lain dengan kemasan serupa di sepanjang pesisir barat Pulau Selayar.
Karena itu, penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya jalur penyelundupan narkotika melalui laut yang melintasi wilayah perairan Sulawesi Selatan.
“Kami masih menyelidiki apakah ini bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut atau hanya paket yang terlepas dari suatu pengiriman. Semua kemungkinan masih kami dalami,” tegas Irjen Djuhandhani.
Dari hasil pengecekan sementara, polisi menduga paket tersebut telah lama terapung di laut sebelum akhirnya terdampar di pantai. Hal itu terlihat dari kondisi kemasan yang sebagian rusak serta tertutup rumput laut.
Selain itu, disekitar lokasi temuan, aparat juga menemukan benda lain seperti sepatu yang diduga memiliki keterkaitan dengan paket tersebut.
Polisi bahkan membandingkan kemasan kokain itu dengan temuan serupa di luar negeri untuk mencari kemungkinan keterkaitan jaringan.
“Kami juga mencermati informasi dari Filipina yang pernah menemukan paket dengan kemasan identik. Ini menjadi salah satu petunjuk yang sedang kami dalami,” kata Djuhandhani.
Kapolda Sulsel juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan yang terdampar di laut maupun di pantai.
“Jika menemukan paket mencurigakan jangan dibuka atau disimpan sendiri. Segera laporkan ke aparat terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Irjen Djuhandhani.
Pemusnahan kokain tersebut sekaligus menjadi pesan tegas aparat bahwa jalur laut di wilayah Sulawesi Selatan tidak boleh menjadi pintu masuk bagi peredaran narkotika ke Indonesia.(Niar ch)


