Mojokerto – detikperistiwa.co.id
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., melontarkan kritik keras terhadap jajaran Polres Mojokerto atas penanganan kasus yang menimpa wartawan Amir.
Ia menilai proses hukum yang berjalan tidak hanya berpotensi mengarah pada kriminalisasi, tetapi juga menunjukkan indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional.
Rikha menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan kemanusiaan, terlebih ketika dampaknya secara langsung dirasakan oleh pihak yang tidak terkait dengan perkara.
“Jika benar proses ini tidak berjalan secara objektif dan proporsional, maka ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, tetapi sudah masuk pada wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegas Rikha.
Institusi Diperingatkan: Hukum Bukan Alat Tekanan
Dalam pernyataannya, Rikha mengingatkan bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa kewenangan tidak boleh digunakan secara berlebihan atau menyimpang dari prinsip keadilan.
“Kami mengingatkan secara terbuka kepada Kapolres Mojokerto: hukum bukan alat tekanan, bukan alat pembungkaman, dan bukan alat untuk menciptakan ketakutan,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa apabila terdapat indikasi kriminalisasi terhadap wartawan, hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers serta kualitas demokrasi.
Dampak Nyata: Anak Jadi Korban Tidak Langsung
Rikha turut menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari proses hukum tersebut, khususnya terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang bergantung pada Amir sebagai tulang punggung keluarga.
“Ketika seorang ayah diproses dengan cara yang dipertanyakan, dua anak yang tidak bersalah justru menanggung dampak psikologis dan ekonomi.
Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang seharusnya menjadi perhatian dalam setiap proses penegakan hukum.
Dugaan Abuse of Power Harus Diusut
Lebih lanjut, Rikha menegaskan bahwa indikasi abuse of power harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan akuntabel.
“Jika ada oknum yang menggunakan kewenangannya secara tidak tepat, maka itu harus diusut. Tidak boleh ada impunitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan sejumlah tuntutan:
Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan
Memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur
Memberikan perlindungan terhadap keluarga, khususnya anak-anak yang terdampak
“Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran.
Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ujian Integritas Penegakan Hukum
Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi integritas institusi penegak hukum.
Publik kini menanti apakah proses hukum akan dijalankan secara adil dan transparan, atau justru memperdalam krisis kepercayaan terhadap aparat.
“Kami berdiri untuk kebenaran.
Dan jika hukum dibelokkan, maka kami akan meluruskannya,” pungkas Rikha.(Luq)


