Takengon-detikperistiwa.co.id:
Kepolisian Sektor Bintang Polres Aceh Tengah dan Agt Koramil Bintang serta warga setempat berjibaku bersama Damkar memadamkan kobaran api kebakaran 2 unit rumah berkonstruksi Kayu, di Kampung Gele Pulo Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah, Rabu siang (15/11/23) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolsek Bintang Ipda Salomo Pardamean Pardede, mengatakan, bahwa setelah menerima laporan peristiwa kebakaran tersebut dari masyarakat, Pihaknya bergerak menuju lokasi kejadian.
“Setiba dilokasi anggota Polsek Bintang bahu membahu dengan agt Koramil Bintang bersama warga membantu petugas Damkar memadamkan api yang sudah membesar itu dan akhirnya pukul 12.00 Wib kobaran api dapat dipadamkan.
Disampaikan Kapolsek bahwa pristiwa kebakaran tersebut menimpa 2 unit rumah berkonstruksi kayu milik Zuhri, 50 dan Sumatra, 40 warga setempat.
Diduga penyebab kebakaran akibat kosleting arus listrik (arus pendek) bersumber dari rumah Sdr.Sumatra, yang mana rumah tersebut pada saat kejadian kebakaran dalam keadaan kosong (tidak berpenghuni) dan sudah lama tidak dihuni” pungkasnya.
Lanjutnya, Akibat kejadian kebakaran tersebut, 1 orang mengalami luka bakar yakni Sdri. Bastiana, 40, istri dari Sdr. Zuhri, Sedangkan kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 250 juta Rupiah” kata Kapolsek.
Tambah Kapolsek, Setelah api padam, selanjutnya personel melakukan pemasangan garis polisi di tempat kejadian guna penyelidikan lebih lanjut.