Putrajaya – detikperistiwa.co.id
Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) melaksanakan operasi penegakan imigrasi yang berhasil dengan menangkap 25 imigran tanpa dokumen (PATI) di Kondominium Tamara Residence, Putrajaya, pada malam ini.
Seluruh individu yang ditahan berasal dari warga negara India, Indonesia, Pakistan, Myanmar, dan Filipina, dengan rentang usia antara 25 hingga 45 tahun, terdiri dari 23 pria dan dua wanita.
Operasi yang dimulai pada tengah malam dipimpin oleh Dato’ Ruslin bin Jusoh, Ketua Pengarah Imigrasi. JIM melakukan pemeriksaan terhadap 127 individu berdasarkan keluhan masyarakat dan informasi intelijen terkait imigran tanpa dokumen yang diduga tinggal di kawasan kondominium tersebut. Sebanyak 141 petugas dengan berbagai pangkat dari JIM turut serta dalam operasi ini.
Saat razia dan pemeriksaan berlangsung, tercatat bahwa warga asing memerlukan waktu yang cukup lama untuk membuka pintu selama proses pemeriksaan. Individu-individu ini menyewa rumah bersama-sama, membentuk asrama dengan jumlah penghuni sekitar lima hingga 10 orang. Keadaan ini menimbulkan perasaan ketidakamanan dan ketidaknyamanan, terutama di kalangan penduduk yang tinggal di kondominium tersebut.
Imigran tanpa dokumen ini diduga bekerja di bisnis-bisnis di sekitar kawasan kondominium, mengingat adanya beberapa tempat usaha di sekitar area tersebut. Tuan Jafri bin Embok Taha, Wakil Ketua Pengarah Imigrasi (Operasi), dan Tuan Mohd Jasmi bin Mohd Juwahir, Direktur Divisi Penegakan Hukum, turut hadir selama operasi ini.
Beberapa pelanggaran yang dilaporkan melibatkan ketiadaan dokumen identifikasi, pelanggaran masa tinggal, dan pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Akta Imigrasi 1959/63. Mereka saat ini berada di Kantor Pusat Jabatan Imigrasi Malaysia di Putrajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Arizal Mahdi)