AMAK Sulut Apresiasi Kejari Bitung atas Langkah Tegas Eksekusi Kasus Korupsi

AMAK Sulut Apresiasi Kejari Bitung atas Langkah Tegas Eksekusi Kasus Korupsi

Foto Ketua AMAK Sulut Dr Sunny Rumawung

 

Bitung-Sulut-Detikperistiwa.co.id
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung atas langkah tegas dalam mengeksekusi para terpidana kasus pidana umum dan pidana khusus. Dalam lebih dari satu pekan terakhir, Kejari Bitung telah mengeksekusi para terpidana yang sebelumnya telah divonis bersalah namun masih bebas di luar tahanan.

 

Ketua AMAK Sulut, Sunny Rumawung, menyebutkan bahwa eksekusi ini mencakup kasus besar seperti kasus pemecah ombak dan Dana Operasional Sekolah, yang selama ini mengendap di Kejaksaan. Kasus pemecah ombak, yang telah lama menjadi misteri, kini akhirnya berhasil dieksekusi setelah hampir 15 tahun tertunda.

 

“AMAK memberikan respons positif terhadap kinerja Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH., dan Kasie Pidsus Ivan Roring, SH., yang berani mengeksekusi para terpidana kasus pemecah ombak dan korupsi lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Sunny.

 

Sunny juga berharap agar Kajari Yadyn dan jajarannya terus mempertahankan keseriusan ini, terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi lainnya yang sedang berjalan. Ia menegaskan pentingnya efek jera bagi para koruptor agar tidak bermain-main dengan uang negara.

“Kami salut dan menghormati kinerja Kajari, Kasie Pidsus, dan jajaran Kejaksaan Negeri Bitung dalam memberantas korupsi,” tutup Sunny.
(AK)

Editor: Ibdar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg