Hotnews Terungkap Dugaan Perselingkuhan Seorang  Oknum Anggota Polisi Secara Terang Terangan di Wilkum POLRES TEGAL KOTA

Ilustrasi Https//detikperistiwa.co.id  
Seorang anggota polisi berinisial DA yang berdinas di Polres Pemalang mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya yang merupakan ibu bhayangkari berinisial SR dengan empat rekan sesama polisi.
DA menerangkan bahwa dugaan perselingkuhan empat rekan sama polisi kepada istrinya tersebut dua diantaranya merupakan komandannya saat dirinya bertugas di Satlantas Polres Tegal.
DA pun mengaku telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota serta Propam Polda Jawa Tengah, berharap ada tindakan tegas terhadap para terduga pelaku.
DA mengungkapkan, kasus dugaan perselingkuhan itu terkuat atas pengakuan istrinya sendiri. Dan semakin meyakini saat istrinya di dampingi keluarga DA memberikan pernyataan dihadapan wartawan di hadapan wartawan pada Rabu 19 Februari 2025 malam.
DA mengatakan bahwa, hubungan terlarangnya dengan HH sesama anggota Polres Tegal Kota berlangsung sejak 2012 hingga 2023.
Tak hanya itu, ia juga mengakui pernah terlibat hubungan serupa dengan rekan-rekan DA lainnya.
“Saya awalnya hanya menjalin hubungan dengan HH. Namun, karena takut ketahuan oleh rekan-rekan DA, saya terpaksa menuruti permintaan mereka,” ungkap SR.
Bahkan lebih jauh, SR mengaku pernah beberapa kali mengandung akibat hubungan tersebut, namun akhirnya menggugurkan kandungannya atas desakan HH.
Skandal hubungan terlarang itu tidak hanya menghancurkan rumah tangga DA, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Seorang anggota Polri yang seharusnya menjunjung tinggi etika justru diduga terlibat dalam tindakan tidak terpuji dengan istri rekan seprofesinya.
“Atas saran keluarga, rekan seangkatan, dan senior, saya telah melaporkan kasus ini ke Divpropam Polda Jateng. Selanjutnya, saya akan mengirim surat kepada Kapolri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI,” tegas DA.
DA mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke beberapa instansi: Propam Polres Pemalang pada 1 Februari 2025, Propam Polres Tegal Kota pada 24 Februari 2025, Divpropam Polda Jawa Tengah pada 26 Februari 2025.
Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diumumkan oleh pihak kepolisian terkait laporan DA.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (4/3/2025), HH, salah satu terduga pelaku, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik, tanpa harus berlarut-larut,” ujar HH singkat melalui sambungan telepon.
Adanya kasus dugaan perselingkuhan ini, pihak kepolisian khususnya Propam diminta untuk transparan dan profesional guna menuntaskan kasus tersebut.
Masyarakat pun menantikan langkah tegas dari kepolisian guna menjaga kredibilitas institusi serta memberikan keadilan bagi korban.

Seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda DA yang bertugas di Polres Pemalang mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, SR, dengan empat rekan sesama polisi, termasuk dua komandannya saat bertugas di Satlantas Polres Tegal Kota.

Kecurigaan DA terhadap istrinya terkonfirmasi setelah SR mengakui hubungan terlarangnya dengan HH, anggota Polres Tegal Kota, yang berlangsung sejak 2012 hingga 2023. SR juga mengungkapkan bahwa ia pernah beberapa kali mengandung akibat hubungan tersebut, namun menggugurkan kandungannya atas desakan HH.

Merasa perlu mencari keadilan, DA telah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi terkait:

  • 1 Februari 2025: Laporan ke Propam Polres Pemalang.
  • 24 Februari 2025: Laporan ke Propam Polres Tegal Kota.
  • 26 Februari 2025: Laporan ke Divpropam Polda Jawa Tengah.

Selain itu, DA berencana mengajukan surat kepada Kapolri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapat perhatian lebih lanjut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Publik masih menunggu bagaimana Propam dan instansi terkait akan menangani laporan tersebut.

Kasus ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan menimbulkan harapan dari masyarakat agar pihak kepolisian, khususnya Propam, menangani kasus ini dengan transparan dan profesional guna menjaga kredibilitas institusi serta memberikan keadilan bagi korban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg