Aceh Timur – detikperistiwa.co.id
Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor dalam kegiatan penertiban balap liar pada, Senin, (10/03/2025) pukul 23.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Turjawali Ipda Amirullah, S.H.,M.H. menyebutkan, saat anggotanya sedang melaksanakan patroli blue light merespon laporan masyarakat terkait adanya balap liar yang meresahkan warga di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat.
“Setelah menerima laporan, anggota kami berkordinasi dengan Polsek Peureulak Barat langsung bergerak cepat menuju lokasi membubarkan sekumpulan remaja dan mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor Yamaha MX King tanpa Nomor Polisi,” kata Amir, Selasa, (11/02/2025).
Selanjutnya ketiga sepeda motor bersama pemiliknya dibawa ke Polsek Peureulak Barat. Kemudian ketiga sepeda motor tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polres Aceh Timur.
“Untuk sementara ketiga sepeda motor kami amankan dan untuk mengambilnya harus membawa bukti kepemilikan kendaraan dan perlengkapan sepeda motor sesuai spesifikasi pabrik. Disamping itu para remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar tersebut oleh anggota kami diberi pembinaan dan untuk disampaikan kepada kawan yang lain agar tidak melakukan aksi balap liar.” Terang Amir.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, terutama di malam hari hingga menjelang sahur.
“Kami melakukan penertiban terhadap aksi balap liar ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” sebut Eko.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan aktifitas balap liar tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, diharapkan situasi keamanan selama Ramadhan 1446 H di wilayah hukum Polres Aceh Timur aman, nyaman dan kondusif.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhnedro, S.H.