Antisipasi Tindak Kriminal Penjarahan Pada Rumah yang Tinggalkan, Kapolri Minta Masyarakat Berikan Informasi ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik

Jakarta | detikperistiwa.co.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya yang dalam kondisi kosong untuk melapor ke polisi. Tujuannya agar didata sebagai langkah antisipasi tindak kriminal. Pada Senin, (17/3/2025).

 

“Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, agar merasa aman bisa langsung menginformasikan ke kepolisian terdekat agar personil dapat sama-sama kita patroli, untuk kita jaga,” ujar Kapolri,

 

Kapolri menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan layanan yang membuat pemudik merasa aman, serta nyaman. Pemerintah, termasuk Polri, telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.

 

“Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025,” tutur Kapolri.

 

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rumus ini bakal diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.

 

Kakorlantas memprediksi puncak mudik mulai 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.

 

“Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol,” ujar Kakorlantas.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *