Pemusnahan Barang Bukti Selama Ops Cipkon Agung 2025, di Polres Buleleng

Buleleng | detikperistiwa.co.id

Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Buleleng menggelar acara pemusnahan barang bukti dari hasil selama Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025. Acara yang berlangsung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., di halaman Polres Buleleng. Pada Senin, (17/03/2025).

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, S.H., Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., Dandim 1609 Buleleng, Kajari Kabupaten Buleleng beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng.

 

Selama Operasi Cipkon Agung 2025 tersebut, Polres Buleleng berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) dan 300 buah knalpot brong. Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian, yaitu pencurian hp dan motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyampaikan bahwa Ops Cipkon Agung 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Buleleng. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

 

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Buleleng dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polres Buleleng akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut,” tutupnya.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg