Forum Aktifis Belitung Timur Soroti Pembiaran PT.Timah Tbk, Lahan IUP Jadi Kebun Sawit Pengusaha

 

Forum Aktivis Beltim, menghimbau PT. Timah Tbk Unit Belitung, Jangan biarkan IUP daratnya dirambah Pengusaha nakal menjadi Perkebunan Kelapa Sawit ilegal mengatasnamakan Masyarakat

Detikperistiwa.co.id

*Manggar-Belitung Timur*

Bertempat di Warkop Aput dekat taman kota Manggar,Belitung Timur, pada senin (28/4/2025), mengadakan rapat kecil, membahas persiapan mengahadapi Rapat Dengar Pendapat di DPRD Beltim, yang tak lama lagi akan digelar.

dari info yang didapatkan, Sardidi atau lebih dikenal dengan Samin, Anggota DPRD Beltim dari Fraksi PDIP, selaku anggota Komisi II (dua), RDP tentang dugaan Perkebunan Kelapa sawit ilegal yang ada di dusun Pesak desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang Pesak Belitung Timur, yang telah diajukan sebelumnya oleh dua lembaga kontrol sosial masyarakat, akan digelar pada awal mei 2025.

“Kita sudah dapat kabar dari pak Samin (Sardidi-Red), bahwa RDP tentang dugaan Perkebunan Kelapa Sawit Simpang Pesak, inshaAllah, akan digelar pada tanggal 5(lima) atau 6(enam) Mei 2025, mendatang” ujar Iwan Gabus Ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila Belitung Timur.

Pendapat senada juga diaminkan oleh aktivis anggota FAB, yang hadir pada rapat tersebut, adapun yang hadir mewakili lembaga dan media nya masing-masing, antara lain, Iwan Andriansyah (BPAN LAI Babel), Usep M. Kusmaya (KORAK), Irwansyah B.(Tokoh Pemuda Beltim), Arsoyo dan Suhartono Jurnalis Media yang ada di Beltim, termasuk Iwan Gabus sendiri (Ormas PP MPC Beltim).

“dalam RDP nantinya, kita ingin mendengarkan secara langsung penjelasan tentang perkebunan kelapa sawit simpang pesak tersebut, dari mulut Kades Simpang Pesak dan beberapa orang oknum masyarakat desa Simpang Pesak yang terkait masalah tersebut, kami dari Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK), yang tergabung dalam FAB, tentu akan ikut hadir” imbuh Usep M. Kusmaya.

sementara itu, Iwan Andriansyah atau akrab dipanggil Iwan CG, berpendapat Kades Simpang Pesak, selayaknya, membawa berkas nama-nama masyarakat desa tersebut, yang dipakaikan dalam pembuatan SKT pada perkebunan kelapa sawit tersebut, untuk dijelaskan dalam RDP nantinya.

“satu lagi, dari masalah ini, kami berpendapat bahwa PT. Timah Tbk. Unit Belitung, agar tidak tinggal diam, terhadap masalah ini, diharapkan agar bisa lebih proaktif, karena ini menyangkut nama baik PT. Timah Tbk. juga tentunya, kami dari Badan Pengawasan Aset Nasional Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) mencermati bahwa perkebunan kelapa sawit tersebut sudah dibuka sejak dari 2018 yang lalu” Jelas Iwan CG.

tak hanya itu, Iwan CG pun, menambahkan, bahwa PT. Timah Tbk tak boleh kalah dengan tindakan ilegal para pengusaha nakal, yang dengan seenaknya menyerobot lahan di IUP PT. Timah Tbk. untuk dikuasai dan dijadikan perkebunan, tanpa izin yang seharusnya.

memang sudah seharusnya PT. Timah Tbk. selaku perusahaan tambang terbesar, yang saat ini aktif beroperasional di Belitung Timur, mulai berkemas dan melaksanakan kewajiban tanggung jawab lingkungannya di lahan yang telah dilakukan penambangan dalam IUP yang dikuasainya, berupa reklamasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat desa terdampak.

Melalui pantauan para aktivis FAB, masalah dugaan perekebunan kelapa sawit ilegal Simpang Pesak, adalah awal dari masalah serupa di desa desa lainnya yang ada di Belitung Timur, lahan IUP PT. Timah Tbk unit Belitung yang ada di Belitung Timur, diduga mencapai ratusan Hektar bahkan mungkin mencapai seribuan hektar lebih, yang diduga dirambah oleh pengusaha nakal untuk dijadikan perkebunan.

“Kami juga berharap kepada PT.Timah Tbk Unit Belitung, agar bisa memberikan data tentang berapa banyak lahan dalam IUP-nya yang dirambah dan dijadikan perkebunan oleh pengusaha nakal, yang mengatasnamakan masyarakat desa setempat” Pungkas Iwan Gabus.

Tak lupa, Iwan Gabus pun meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, melalui OPD terkeit masalah ini, untuk terjun langsung, menyelesaikan masalah ini. Ptysht

 

Sumber :

Forum AKtivis Beltim (FAB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg