PALI — detikperistiwa co.id
Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi menjelang acara hiburan malam Orgen Tunggal dan DJ Remix yang digelar di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Tersangka bernama Andi Pranata bin Zairul (31), seorang petani asal Desa Pagar Kaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di pinggir Jalan Baru, Kelurahan Talang Ubi Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi dua butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru dan satu setengah butir pil berlogo RR warna kuning, dengan total berat bruto 1,80 gram. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa plat nomor turut diamankan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi acara hiburan malam tersebut. Merespons cepat, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H. memerintahkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H.,M.Si.,dan Kanit II IPDA Adeyus Barianto, S.H.,untuk melakukan penyelidikan.
“Ketika tersangka melintas dengan sepeda motor mencurigakan, tim segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Pil ekstasi ditemukan dalam genggaman tangan kiri tersangka, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikan barang haram tersebut,”terang AKP Dedy Suandy kepada awak media ini, pada Sabtu (3/5).
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres PALI. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNNP Sumsel untuk pendalaman peran tersangka, apakah hanya sebagai pengguna atau bagian dari jaringan pengedar.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, menyatakan bahwa Polres PALI akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan
memberi ruang sedikit pun bagi pelaku
penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Kegiatan hiburan malam tidak boleh menjadi celah bagi peredaran narkoba. Ini komitmen kami,”tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres PALI kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika yang mengintai.
“Terlebih pada momen-momen rawan seperti hiburan malam terbuka,dikarenakan potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba sangat mungkin terjadi.”pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Narkoba.
Edit “mry”


