Merangin – detikperistiwa.co.id
Tiga Set Tambang Mas Iligal Milik Gitok. Sedang Meraja Lela Tampa Di Sentuh Oleh Aparat Penegak Hukum. Kapolres Merangin.
Pada Awak Media Mendapatkan Laporan Dari Warga Setempat.
Yang Tidak Mau Di Sebutkan Nama. Pada Tanggal 5-5-2025
Kemudian Awak. media Menuju Lokasi Tersebut Setelah Mendapatkan Laporan Dari Warga Setempat. Dengan Tujuan Endak Konfirmasi Dengan Salah Satu Pemilik.
Setelah Dilokasi Lalu Awak Media Memanggil
Pemilik. Yang Bernama Gitok. Setelah Awak Media Menanyakan Tenyata Benar Tambang Mas. Tersebut Milik Gitok.
lalu Gitok. Dengan Cara Yang agak Tegang Menjawab. Pertanyaan Awak Media Mau Poto..Potolah Mau Berita.Beritalah. Ucap gitok Dari Jauh Menjawab Pertanyaan Awak Media.
Setelah itu Awk Pulang Dari Tempat Lokasi Tersebut. Karna Mendengar Bahasa Dari Gitok.Tersebut Tadi.
Lokasi Tersebut Menuju Sungai Kuning. Desa Tambang Baru. Kecamatan Tabir Lintas. Kabupaten Merangin.
Adapun Dampak. Dari Kegiatan Tambang Mas Iligal Milik. Gitok Sangatlah Negatip. Dari Segi lingkungan Maupun alam. Dan Sumber Air Yang Tidak Bisa Di Nikmati Oleh Warga Setempat.
Oleh Sebab Itu Mohon Kepada Bapak Kapolres Merangin.Agar Dapat Di tindak Lanjut Aktivitas Veti Milik Gitok. Jika Tidak Ada Tanggapan.
Maka Melalui Pemberitaan Ini Juga Di Teruskan Kapolda Jambi.
Halidin.


