Merangin – detikperistiwa.co.id
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat masih berlangsung di Dusun Mudo, Bangko, Kabupaten Merangin, Sabtu (2/5/2026), meski telah ada imbauan penghentian dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Hasil investigasi awak media di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal tersebut masih berjalan. Di lokasi, terlihat satu unit alat berat merek Hitachi beroperasi mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas di kawasan tersebut.
Keberadaan alat berat dalam aktivitas PETI ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat penggunaan alat berat umumnya memerlukan mobilisasi dan operasional yang tidak mudah dilakukan tanpa diketahui pihak terkait.
Informasi yang diperoleh dari pekerja di lokasi menyebutkan alat berat tersebut disebut milik seseorang. Namun demikian, identitas pemiliknya belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Meski sebelumnya Bupati Merangin dan Kapolres Merangin telah mengeluarkan imbauan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI, kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Selain aspek legalitas, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam pengolahan emas dapat mencemari lingkungan, termasuk tanah dan sumber air, serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Kerusakan lingkungan juga diperparah dengan penggunaan alat berat yang dapat menyebabkan perubahan bentang alam, degradasi lahan, serta hilangnya vegetasi di sekitar lokasi tambang.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut. Penindakan tegas dinilai penting tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Dusun Mudo, Bangko, masih terpantau berlangsung. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memperoleh keterangan resmi atas aktivitas tersebut.(Iril)












