Ulama Banten Apresiasi Polri, Keberhasilannya Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya

Jakarta | detikperistiwa.co.id

Ulama kharismatik asal Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi, mengapresiasi langkah Polda Banten dalam memberantas aksi premanisme di Provinsi Banten.

 

Abuya mendukung polisi untuk memberikan penindakan tegas kepada preman-preman yang telah meresahkan warga.

 

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten dan Polres Pandeglang atas tindakannya memberantas premanisme,” tutur Abuya, Sabtu (10/5/2025).

 

Abuya mengatakan aksi premanisme telah banyak merugikan masyarakat. Ulama senior Banten ini mendukung operasi kepolisian dalam memberantas premanisme dilakukan di seluruh Indonesia.

 

“Buang premanisme, itu bukan aliran Banten. Khusus Banten bahkan semua se-Indonesia turut berperan serta dalam memberantas aksi premanisme, semoga kita bisa bertindak. Saya insya Allah akan turun tangan,” ujar Abuya.

 

Ulama Banten lainnya, Ustaz Cepi Syafarudin, juga mengapresiasi tindakan Polda Banten yang telah menangkap ratusan preman. Ia mengatakan langkah ini membuat kondisi di Banten dan sekitarnya menjadi kondusif.

 

“Ustad Cepi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada polri khususnya kepada Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 yang salah satunya menangani premanisme sehingga alhamdulilah kondisi Serang Kota dan Banten aman,” tuturnya.

 

Selama Polda Banten melaksanakan operasi pemberantasan premanisme, berhasil mengamankan 492 orang. Operasi ini dilakukan oleh seluruh jajaran hingga ke polsek-polsek.

 

“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” terang Wakapolda Banten Brigjen Hengki.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *