Tiga Anak Dibawah Umur Asal Bulukumba Terjaring Razia di Makassar, Dirlantas Polda Sulsel Tempuh Pendekatan Humanis dan Edukatif

Makassar,Sulsel–detikperistiwa.co.id
Tindakan tak biasa dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan saat menjaring tiga remaja yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Rabu (14/05/2025).

Ketiga remaja yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, diamankan setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tanpa helm, dan berboncengan tiga di Jalan A.P. Pettarani.

Aksi mereka langsung dihentikan oleh petugas yang tengah melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya diketahui belum cukup umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Perjalanan mereka dari Bulukumba ke Makassar, yang menempuh jarak lebih dari 150 kilometer, menjadi perhatian serius aparat.

Namun, yang mengejutkan, alih-alih langsung diberi sanksi atau tindakan tegas, para remaja tersebut justru mendapat perlakuan berbeda.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, memilih untuk mendekati mereka dengan cara yang lebih lembut dan edukatif.

Kombes Karsiman mengajak ketiganya berbincang di Masjid Al-Maruf,dalam suasana yang tenang dan bersahabat, ia menyampaikan nasihat dan peringatan dengan bahasa yang mudah dicerna oleh ketiga remaja tersebut.

“Mereka masih anak-anak. Saya pikir, kalau langsung ditindak dengan cara keras, mereka hanya akan takut sesaat. Tapi jika diajak bicara dengan pendekatan hati, dampaknya bisa jauh lebih dalam,” ujar Karsiman

Usai sesi pembinaan, ketiganya kemudian diajak makan siang bersama di ruang kerja Dirlantas.

Menurut Dirlantas Polda Sulsel, kegiatan ini dilakukan untuk membangun kedekatan dan menyampaikan pesan bahwa hukum tidak selalu hadir dalam bentuk hukuman, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial.

Kombes Pol Karsiman menjelaskan bahwa pendekatan humanis ini sengaja dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dalam diri para remaja, bahwa tindakan mereka bisa berdampak besar bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga orang lain di jalan.

“Kita ingin anak-anak ini pulang dengan kesadaran baru, bukan dengan rasa trauma. Keselamatan itu bukan soal takut pada polisi, tapi soal peduli pada nyawa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan ketiga remaja itu termasuk pelanggaran serius. Selain melanggar aturan berkendara karena belum memiliki SIM, mereka juga tidak mengenakan perlengkapan keselamatan dan berboncengan melebihi kapasitas.

Selain memberikan pembinaan langsung, Kombes Karsiman turut mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor.

“Orang tua harus lebih waspada. Jangan biarkan anak di bawah umur berkendara tanpa pengawasan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan jiwa,” ujarnya.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, mengaku akan terus mendorong pola pendekatan edukatif dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelanggar lalu lintas yang masih tergolong anak-anak atau pelajar.

“Ini bukan sekadar soal menilang. Ini tentang membentuk karakter generasi muda agar lebih bertanggung jawab dalam berkendara, kami ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pendidik masyarakat,” pungkasnya.(NiarC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg