Jembrana | detikperistiwa.co.id
Upaya Sat Res Narkoba Polres Jembrana dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Jembrana, selama bulan April sampai bulan Mei 2015 berhasil mengamankan 7 tersangka di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, SH., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP I Gede Alit Darmana dan Kasihumas Iptu Budi Arnaya menggelar Press Releas di Ruang aulah Polres Jembrana. Pada Minggu, (8/6/2025).
Dari ke 7 (Tujuh) tersangka ZA (40) Karyawan Swasta, MFH (40), MR (44) sudah pernah dihukum dalam
tindak pidana Narkotika, SM (46) Pernah diproses dalam perkara pencurian namun tidak sampai pengadilan, JAP (26), ZA, (26) tahun, sudah pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan, AY (29) sudah pernah dihukum dalam perkara Pencurian. Para tersangka berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Jembrana di lokasi berbeda beserta barang bukti (BB) dengan total barang bukti (BB) narkoba 13,31 Gram Bruto atau 9,76 Gram Netto,
Atas perbuatan ke 7 (Tujuh) tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang No 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara atau minimal 5 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengintensifkan dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum Polres Jembrana.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Jembrana,” tegasnya.
Sehubungan dengan terjadinya tindak pidana tersebut, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, SH., S.I.K., M.I.K.,
menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan. Jauhi Narkoba, jangan pernah mencoba, sekalipun hanya sekali, berani berkata tidak terhadap segala bentuk tawaran narkoba, waspadai pergaulan bebas dan lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar Anda, perkuat iman dan mental, serta isi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial,” himbaunya.
Sby