Langsa | Detikperistiwa.co.id
Surat himbauan kepada karyawan untuk tidak bekerja pada Minggu (22/06/2025) SPBUN PTPN I Regional 6 bernomor 86/SPBUN/IV/2025 perihal Seruan Bersama ditentang oleh para karyawan pemanen yang berupaya meningkatkan penghasilannya melalui mendapatkan insentif premi.
“Surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh Ketua SPBUN Unit Kebun dan Pabrik tersebut terkesan sebagai upaya provokasi atau mempengaruhi karyawan agar tidak mendukung kegiatan produktif perusahaan,” ujar salah seorang karyawan pemanen PTPN IV Regional 6 Kebun Pulau Tiga yang engan disebutkan namanya kepada sejumlah awak media di Pulau Tiga, Minggu (22/06/2025).
Ia menegaskan, para karyawan pemanen berkomitmen untuk membuat pernyataan bersama akan tetap bekerja pada Minggu, 22 Juni 2025 guna menjawab surat himbauan dari SPBUN PTPN I Regional 6 itu. Walaupun ada hasutan dan rayuan dari salah seorang karyawan yang mengaku sebagai perwakilan serikat pekerjaan, para karyawan tidak akan menggubrisnya.
“Selain mendapatkan insentif premi untuk meningkatkan penghasilan, kami bekerja pada hari libur juga demi mendukung capaian produksi. Jika perusahaan untung, seluruh karyawan termasuk yang menghimbau atau menghasut agar tidak bekerja pada hari libur itu juga akan mendapatkan bonus dari perusahaan,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan sejumlah karyawan pemanen Kebun Lama, Kebun Baru, Kebun Tualang Sawit dan Kebun Cot Girek kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Menurut para karyawan pemanen tersebut, himbauan agar para karyawan tidak bekerja pada hari libur dari SPBUN PTPN I Regional 6 itu dapat merusak hubungan yang sudah sangat harmonis antara manajemen perusahaan dan para karyawan.
“Kami tidak terpengaruh dengan himbauan atau hasutan dari orang-orang yang mengatasnamakan sebagai SPBUN itu, karena apa yang disampaikan orang-orang tersebut hanya untuk kepentingan mereka saja dan sangat merugikan kami sebagai karyawan kecil serta perusahaan,” tulisnya.
.
Sementara itu, Syahriadi Siregar, Region Head PTPN I Regional 6 saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa manajemen PTPN IV Regional VI menyambut baik sikap positif dan profesionalisme karyawan yang tetap semangat menjaga produktivitas perusahaan, bahkan di tengah hari libur. Hal ini merupakan bukti nyata sinergi antara perusahaan dan karyawan dalam menghadapi tantangan produksi dan operasional.
“Namun demikian, perusahaan menyayangkan adanya upaya segelintir pihak yang terindikasi mencoba memprovokasi dan mempengaruhi karyawan agar tidak mendukung kegiatan produktif perusahaan,” ungap Syahriadi.
Terkait adanya indikasi tindakan yang tersistematis untuk membangun opini negatif terhadap kepemimpinan manajemen dengan cara menghambat pencapaian target produksi, khususnya melalui surat edaran yang berisi ajakan agar unit-unit kerja tidak melaksanakan kegiatan panen di hari libur. Syahriadi menegaskan bahwa pihak perusahaan akan mengambil langkah-langkah tegas jika mendapatkan bukti terhadap tindakan yang merugikan iklim kerja dan merusak semangat kebersamaan di lingkungan kebun.
“Seluruh aktivitas kerja di hari libur sepenuhnya bersifat sukarela, sesuai dengan ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Karyawan yang memilih bekerja diberikan hak premi dan insentif sesuai prosedur,” terangnya..
“PTPN IV Regional VI berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang kondusif, terbuka, dan mendukung kesejahteraan karyawan,” pungkas Syahriadi Siregar, Region Head PTPN IV Regional 6. [Tim]