
Rilis Resmi GMOCT
Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum dalam Kasus Penjualan Susu: Keluarga Terlapor Lapor Propam
Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025 – Sebuah laporan resmi ke Propam Polri (nomor SPSP2/002800/VI/2025/BAGYANDUAN) telah diajukan oleh keluarga Muhammad, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut mempertanyakan prosedur penyidikan yang dianggap tidak sesuai standar, termasuk kedatangan polisi tanpa surat perintah dan berpakaian preman. Keluarga Muhammad juga membantah tuduhan penjualan susu ilegal, menjelaskan bahwa 100 dus susu tersebut merupakan bagian dari pengiriman titip jual yang belum terjual. Mereka menekankan Muhammad hanya penjual permen dan tidak terlibat dalam penjualan susu. Kasus ini, yang terkait dengan laporan polisi LP/A/7/VI/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT, kini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas penegak hukum. Perkembangan selanjutnya terkait laporan ke Propam sangat dinantikan.
NoViralNoJustice #PolriPresisi #PolrestaBogor #PoldaJabar
Team/Red(Pristiwanews)
Publikasi: Https//detikperistiwa.co.id
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:Red