Makasssar,Sulawesi Selatan-detikperistiwa.co.id
Di tengah padatnya tugas sebagai Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu, S.E., M.H., berhasil mencetak prestasi akademik membanggakan.
Iptu Nasrullah resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), setelah menyelesaikan studi selama 2 tahun 10 bulan.
Dalam sidang promosi doktor yang digelar secara terbuka pada Senin (07/07/2025), Nasrullah memaparkan disertasinya yang berfokus pada tindak pidana berbasis elektronik dan kejahatan siber.
sebuah tema yang erat kaitannya dengan profesinya di bidang reserse kriminal. Adapun judul disertasi yang ia ajukan adalah “Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik.”
“Puluhan laporan yang saya tangani berasal dari ranah dunia maya. Saya ingin menjawab tantangan itu secara akademik. Penelitian ini bukan sekadar teori, tetapi jawaban atas realitas yang saya temui sebagai penyidik,” jelasnya
Menariknya, pencapaian ini diraih di tengah padatnya aktivitas sebagai anggota kepolisian, meski kerap berjibaku dengan waktu dan bertugas hingga larut malam, Nasrullah tetap mampu membagi fokus antara tanggung jawab dinas dan studi doktoralnya.
“Pulang malam, pulang pagi, tetap harus sempatkan belajar. Bagi saya, belajar juga bagian dari pengabdian,” tambahnya.
Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,9, Nasrullah dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan. Ia pun menyatakan komitmennya untuk menjadikan hasil disertasinya sebagai dasar inovasi dalam penegakan hukum, khususnya pada aspek yang bersinggungan langsung dengan kejahatan digital.
“Insya Allah, masih banyak ruang untuk menyempurnakan penelitian ini. Ke depan, saya ingin mengembangkannya menjadi inovasi hukum yang aplikatif, baik untuk institusi maupun masyarakat,” ujarnya penuh semangat.
Sidang promosi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. selaku Ketua Sidang. Ia didampingi oleh Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H. sebagai promotor, bersama ko-promotor Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. dan Dr. Haeranah, S.H., M.H.. Turut hadir pula tim penguji dari kalangan akademisi dan pakar hukum nasional, antara lain Dr. Edmon Makarim, Prof. Dr. Maskun, dan Dr. Birkah Latif.
Capaian ini menambah daftar perwira Polri yang membuktikan bahwa dedikasi terhadap institusi tidak menjadi penghalang dalam menempuh pendidikan tinggi.
“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi inspirasi. Semoga apa yang saya teliti dapat memberi manfaat nyata, terutama dalam penyelesaian perkara-perkara siber yang semakin kompleks di era digital saat ini,” tutupnya.(NiarC)